SuaraSumbar.id - Masalah penyusutan lahan pertanian terus menghantui Indonesia. Kondisi serupa juga terjadi di Tiongkok atau China.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa Indonesia dan Tiongkok sama-sama menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan yang masif.
Dalam periode 2013–2019, Indonesia kehilangan sekitar 300.000 hektar lahan sawah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.
Penyusutan ini menjadi sinyal bahaya bagi ketahanan pangan nasional yang menyokong kehidupan lebih dari 270 juta penduduk.
Sementara itu, Tiongkok yang hanya memiliki sekitar 10 persen lahan subur dari total luas wilayahnya, justru mampu menyiasatinya melalui pengembangan teknologi pertanian vertikal dan pemanfaatan smart farming berbasis teknologi informasi.
“Tiongkok mengembangkan sistem pertanian modern dengan dukungan riset kuat dari lembaga seperti China Academy of Agricultural Sciences (CAAS),” kata Alex dalam pernyataan resminya, Jumat (23/5/2025).
Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung DPR itu menyoroti perlunya riset pertanian nasional yang lebih intensif, terlebih setelah Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke CAAS di Beijing.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, mempelajari pengelolaan pertanian vertikal cerdas yang terintegrasi dengan Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan (AI).
Sistem pertanian modern ala CAAS ini terbukti efisien dalam penggunaan lahan, air, dan tenaga kerja.
“Pengalaman Tiongkok ini menjadi pelajaran penting. Kita tidak bisa terus mengandalkan cara lama. Indonesia butuh lompatan teknologi untuk menjawab tantangan ketahanan pangan,” tegas Alex.
Ia pun menyoroti inovasi lokal yang lahir dari petani-petani di Sumatera Barat, seperti sistem Sawah Pokok Murah (SPM).
Inovasi ini terbukti dapat menekan biaya produksi tanpa mengurangi hasil panen. Sayangnya, ujar Alex, inovasi seperti ini belum mendapatkan dukungan riset serius dari negara.
“Inovasi SPM ini telah memberikan hasil produksi setara dengan metode konvensional yang lebih mahal. Namun, tidak seperti CAAS di Tiongkok, belum ada riset negara yang menopang inovasi lokal kita,” ungkapnya.
Alex mengutip pernyataan proklamator bangsa, Soekarno, pada tahun 1952 saat peletakan batu pertama Gedung Fakultas Pertanian UI di Bogor: “Pangan adalah hidup matinya sebuah bangsa.”
Menurutnya, kalimat ini harus menjadi peringatan serius dalam membangun strategi nasional bidang pangan, terlebih dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
-
Volume Transaksi BRImo Tembus Rp2.042 Triliun, Ini Kunci Keberhasilannya
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Bareng Ed Sheeran, Elkan Baggott Rayakan Ipswich Town Promosi ke Premier League
-
Kaesang Minta Kader PSI NTB Belajar dari Senior, Dorong Regenerasi Menuju Kursi DPRD
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar