Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 21 Mei 2025 | 11:54 WIB
Calon jamaah haji Embarkasi Haji Padang menaiki bus sebelum bertolak ke Bandara Internasional Minangkabau, menuju Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. [Dok. Antara/Muhammad Zulfikar]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 92 calon haji Embarkasi Padang asal Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan terpisah dari kelompok keberangkatannya saat berada di Tanah Suci, Arab Saudi.

Kenapa itu bisa terjadi? Ternyata karena mereka berada di bawah layanan penyelenggara berbeda atau syarikah yang tidak sama dengan kloter induk.

Menurut data Kementerian Agama Sumbar, kasus ini terjadi mulai dari kelompok terbang (kloter) satu hingga kloter 15 Embarkasi Padang.

Meski jumlahnya hanya sekitar 1,47 persen dari total jamaah, peristiwa ini tetap menjadi perhatian serius, terutama karena ada yang melibatkan lanjut usia dan pasangan suami istri.

“Dari kloter satu sampai lima belas, total ada 92 calon haji yang terpisah. Meski persentasenya kecil, hal ini tetap jadi catatan penting karena menyangkut kenyamanan dan keamanan jamaah,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumbar, Rifki, Rabu (21/5/2025).

Menurut Rifki, kasus pemisahan ini umumnya terjadi akibat adanya penggantian calon jamaah sebelum keberangkatan.

Misalnya, jika seorang calon batal berangkat karena sakit atau hal lain, lalu digantikan oleh anggota keluarga lain, namun berbeda penempatan syarikah dari kloter aslinya.

“Contohnya, ada suami batal berangkat lalu digantikan istri, atau sebaliknya. Tapi karena prosesnya mepet, penggantinya masuk ke syarikah berbeda,” kata Rifki.

Untuk mengantisipasi permasalahan di lapangan, Embarkasi Padang telah menyiapkan penanda khusus bagi jamaah yang terpisah dari kelompoknya.

Penanda ini dipasang pada paspor, tas jinjing, tas paspor, hingga bagasi jamaah.

Tujuannya adalah agar syarikah yang menangani layanan haji di Tanah Suci lebih mudah mengidentifikasi dan menyatukan kembali jamaah yang terpisah.

Terlebih, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengeluarkan edaran agar jamaah yang terpisah harus disatukan kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam.

“Embarkasi Padang sangat serius menangani ini. Kami minta ketua kloter turut aktif menata kembali anggota kelompok yang terpisah agar bisa digabungkan kembali dalam sektor yang sama,” imbuh Rifki.

Diketahui, Kementerian Agama RI melalui PPIH Arab Saudi memang telah memberikan perhatian terhadap masalah pemisahan jamaah ini.

Sebab, kondisi tersebut berpotensi menyulitkan proses ibadah, terutama bagi lansia dan jamaah yang memiliki kebutuhan khusus.

Load More