Namun, saat ini papan larangan itu sudah tidak terlihat. Bahkan, sejumlah pelaku usaha wisata mulai membuka kembali tempat pemandian tanpa izin resmi, yang jelas-jelas melanggar ketentuan keselamatan dan konservasi lingkungan.
"Pemprov Sumbar sudah menyampaikan bahwa lokasi itu sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk kegiatan wisata seperti biasa karena membahayakan," tegas Yozarwardi.
Ia menyebut bahwa Gubernur Sumbar telah berulang kali menyampaikan larangan kepada masyarakat dan pelaku wisata agar tidak melakukan aktivitas di kawasan tersebut. Namun, larangan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.
Diketahui, objek wisata ilegal di TWA Mega Mendung yang kembali dibuka tanpa izin dinilai membahayakan dan mencoreng upaya pemulihan pascabencana yang sedang berlangsung di Kabupaten Tanah Datar.
Pemerintah daerah diminta segera bertindak tegas demi melindungi masyarakat dan menjaga integritas kawasan konservasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Raih Rekor MURI Melalui Kolaborasi Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Tanah Air
-
Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar