SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mendesak pemerintah provinsi Sumbar segera menindak tegas kawasan objek wisata pemandian ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar, yang kembali beroperasi.
Padahal, kawasan wisata Mega Mendung yang berada di pinggir jalan utama Padang-Bukittinggi, tepatnya di dekat Air Terjun Lembah Anai itu, telah dilarang beroperasi pascabencana banjir lahar dingin Gunung Marapi pada 11 Mei 2024 lalu.
Dia menegaskan bahwa DPRD Sumbar tidak akan tinggal diam melihat kembalinya aktivitas wisata di lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana tersebut.
"DPRD mengingatkan pemerintah provinsi agar hal ini (objek wisata) harus ditertibkan, termasuk melakukan tindakan tegas," ujar Evi Yandri, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, kawasan TWA Mega Mendung memang berada dalam kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, namun karena lokasinya berada di Ranah Minang, maka Pemprov Sumbar bersama DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi keselamatan masyarakat.
“Yang pasti hal ini akan menjadi pembahasan dan skala prioritas di DPRD agar Pemerintah Provinsi Sumbar segera melakukan tindakan yang lebih tegas,” tegasnya.
Kekhawatiran DPRD muncul karena potensi bencana susulan di kawasan tersebut masih tinggi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), material sisa banjir dan ancaman luncuran lahar dingin dari Gunung Singgalang masih mengintai.
Sejak awal Mei 2025, curah hujan di wilayah itu tergolong tinggi dan meningkatkan risiko bencana di sepanjang aliran Sungai Batang Anai, termasuk kawasan TWA Mega Mendung.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, menegaskan tidak ada pembiaran dari pemerintah provinsi terhadap kembali beroperasinya pemandian ilegal tersebut.
"Tidak ada pembiaran dari Pemerintah Provinsi Sumbar. Ini kan terkait dengan kewenangan," katanya.
Yozarwardi menegaskan bahwa pengelolaan kawasan TWA Mega Mendung memang menjadi tanggung jawab BKSDA Sumbar yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun, Pemprov Sumbar akan segera melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
"Nanti kita coba komunikasikan lagi dengan BKSDA agar segera melakukan penindakan terkait kembali beroperasinya tempat pemandian itu," ujarnya.
Menurut Yozarwardi, setelah bencana banjir bandang dan lahar dingin yang menewaskan puluhan warga, pemerintah telah melarang segala bentuk aktivitas wisata di kawasan itu.
BKSDA juga memasang papan larangan di sepanjang jalur wisata yang terkena dampak, khususnya di kawasan Sungai Batang Anai.
Tag
Berita Terkait
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Rutin Minum Teh Hijau Setelah Makan Malam, Benarkah Bisa Bantu Turunkan Kolesterol?
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 5 Km
-
Olahraga Jadi Senjata Baru untuk Berhenti Merokok
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat