Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:51 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq. [Suara.com/ Saptra S]

Polda Sumbar juga memastikan bahwa proses hukum akan menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kelalaian ini, termasuk perusahaan pengelola bus ALS.

“Kami akan periksa semua pihak, termasuk operator. Jika ditemukan unsur pidana, akan langsung diproses,” ujar AKBP Reza.

Kecelakaan bus ALS di Padang Panjang ini menambah daftar panjang insiden fatal di jalur lintas Sumatera.

Pemerintah daerah, Ditjen Perhubungan Darat, hingga kepolisian kini terus mengupayakan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tak kembali terulang.

Kontributor: Saptra S

Load More