SuaraSumbar.id - Seorang petani hilang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di aliran Sungai Masang Kiri, Jorong Puduang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban bernama Syamsul Bahri (40). Jasadnya ditemukan tersangkut di ranting pohon oleh tim gabungan sekitar 4 kilometer (km) dari lokasi terakhir ia terlihat.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Ichwan Pratama Danda, mengungkapkan bahwa proses pencarian terhadap korban dilakukan sejak pihaknya menerima laporan pada Senin (5/5/2025).
Setelah berhasil ditemukan, jenazah atas nama Syamsul Bahri segera dievakuasi petugas ke Puskesmas Bawan untuk penanganan awal.
“Jenazah Syamsul Bahri langsung dievakuasi ke Puskesmas Bawan sebelum diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.
Proses pencarian Syamsul melibatkan berbagai pihak mulai dari BPBD Agam, Basarnas Pos Pasaman, TNI, Polri, PMI, pemerintah kecamatan dan nagari, hingga masyarakat setempat.
Kehilangan petani di Agam ini sempat mengundang perhatian luas masyarakat, terutama karena lokasi korban berada di kawasan yang sering dilalui warga untuk berkebun.
Tim menyisir dua rute berbeda sepanjang Sungai Masang Kiri menggunakan tiga perahu karet. Selain itu, penyisiran juga dilakukan di sekitar area perkebunan kelapa sawit milik korban.
Di lokasi kebun itulah sepeda motor dan tas milik korban ditemukan terlebih dahulu pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan laporan dari pihak keluarga, Syamsul diketahui pergi ke kebunnya yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah pada Senin (5/5/2025) pukul 14.00 WIB menggunakan sepeda motor.
Namun hingga malam, ia tak kunjung pulang. Keluarga sempat mencari secara mandiri sebelum melapor ke pemerintah nagari dan diteruskan ke BPBD Agam.
“Setelah menerima laporan, kami segera bergerak ke lokasi dan melakukan pencarian. Dugaan awal korban terpeleset dan hanyut terbawa arus sungai yang cukup deras akibat hujan pada hari itu,” tambah Ichwan.
Peristiwa ini menambah daftar insiden orang hilang yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Masang Kiri, yang dalam beberapa tahun terakhir dikenal rawan arus deras saat musim hujan.
Tahun 2024 lalu, seorang pelajar juga pernah ditemukan tewas tenggelam di lokasi yang tak jauh dari titik penemuan Syamsul.
Pemerintah daerah Kabupaten Agam pun kembali mengimbau masyarakat, terutama petani dan warga yang beraktivitas di sekitar sungai, untuk lebih waspada terhadap risiko banjir bandang dan aliran sungai yang deras, apalagi saat musim penghujan.
Berita Terkait
-
Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian
-
Serap 4 Juta Ton Beras Petani, Bulog Mau Cari Gudang Tambahan
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Menggugat Swasembada Semu! Jangan Biarkan Petani Sekarat Demi Gengsi Statistik
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?