SuaraSumbar.id - Warga Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) kembali merasakan getaran kuat akibat erupsi Gunung Marapi. Peristiwa itu terjadi padai Minggu (4/5/2025) malam.
Warga di Kecamatan Canduang (Agam) dan Batipuah (Tanah Datar) mengaku dikejutkan oleh dentuman keras disertai getaran yang mengguncang rumah mereka sekitar pukul 22.09 WIB.
Kondisi ini membuat masyarakat mengira telah terjadi gempa bumi, karena kaca rumah bergetar cukup keras.
"Kaca rumah warga di daerah Batipuah, Kabupaten Tanah Datar bergetar akibat letusan Gunung Marapi," kata warga bernama Ferix, dikutip dari Antara, Senin (5/5/2025).
Menurut Ferix, letusan Gunung Marapi terasa sangat kuat dan sempat memicu kepanikan. Ia bahkan sempat menyangka telah terjadi gempa karena getaran yang begitu jelas terasa.
“Tadi saya sedang menjemur kain di lantai dua, tiba-tiba kaca jendela rumah bergetar. Saya kira terjadi gempa bumi,” ungkapnya.
Hal serupa dirasakan warga Padang Panjang. Ireli Sofa, warga lainnya, juga menyatakan bahwa kaca rumahnya bergetar keras disertai suara dentuman yang lebih kuat dibandingkan letusan sebelumnya.
"Kaca-kaca rumah bergetar dan terdengar juga dentuman kuat. Sepertinya lebih kuat dari kejadian beberapa hari yang lalu," ujar Ireli.
Kolom Abu Capai 1.000 Meter, PVMBG Keluarkan Peringatan Bahaya
Data dari Pos Pengamatan Gunung Api menunjukkan bahwa erupsi Gunung Marapi malam itu menyebabkan kolom abu membumbung setinggi sekitar 1.000 meter di atas puncak.
Kolom abu terpantau berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan condong ke arah timur. Erupsi tercatat berdurasi 45 detik dengan amplitudo maksimum di seismogram.
Menyikapi aktivitas tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan beberapa imbauan. Masyarakat dan pendaki diminta tidak mendekati radius tiga kilometer dari kawah aktif (Kawah Verbeek).
Selain itu, warga yang tinggal di lembah atau sepanjang sungai yang berhulu di puncak gunung diminta waspada terhadap potensi banjir lahar dingin, terutama di musim hujan.
PVMBG juga mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker jika terjadi hujan abu guna menghindari risiko gangguan saluran pernapasan atas atau ISPA.
60 KK Korban Banjir Lahar Dingin Segera Direlokasi ke Hunian Tetap
Dalam langkah lanjutan mitigasi bencana, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga mengumumkan relokasi 60 kepala keluarga penyintas banjir lahar dingin ke hunian tetap (huntap) terpadu mulai Rabu (7/5/2025).
Berita Terkait
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati