SuaraSumbar.id - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), yang sebelumnya dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM), dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025).
Korban menjadi tambahan dalam daftar narapidana (napi) yang tewas akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa ini kini tengah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU. Waktu kematian jam 8.50 WIB," kata Dirut RSAM, Busril, dikutip dari Antara.
Menurut Busril, dari total 22 pasien warga binaan yang sempat dirawat, sebanyak 10 orang telah diperbolehkan pulang ke Lapas.
"Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," kata Busril.
Ia menjelaskan bahwa hasil medis menunjukkan korban mengalami keracunan alkohol yang disertai peningkatan kadar kalium dan CO2, hingga akhirnya menyebabkan kegagalan pernapasan.
Sebelumnya, satu WBP lain dengan inisial I juga dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) usai menjalani perawatan intensif di RSUD Bukittinggi.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan diantar oleh petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.
Dengan kejadian ini, total dua napi meninggal dunia akibat konsumsi miras oplosan yang diketahui dicampur bahan dasar parfum.
Puluhan Keracunan Miras Oplosan
Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan keracunan usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu, satu napi dinyatakan tewas, dan 2 orang lainnya dalam keadaan kritis. Total napi diduga keracunan miras oplosan berjumlah 23 orang.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima pukul 14.00 WIB, diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Korban meninggal pukul 16.30 WIB setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal adalah intoksikasi atau keracunan alkohol," ujar Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).
Sementara itu, 22 napi lainnya dirujuk ke RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Hal itu dibenarkan Direktur RSAM, Busril. Dia menyebutkan bahwa dua dari pasien dalam kondisi sangat kritis dan tengah ditangani dengan alat bantu ventilator.
"Dua orang status merah (kritis) dirawat di ICU, 11 orang berstatus kuning. Semua pasien dijaga ketat oleh petugas Lapas," jelas Busril.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Busril, korban diduga mengonsumsi minuman yang dicampur bahan baku pembuatan parfum.
Investigasi awal menunjukkan bahwa alkohol berkadar tinggi yang digunakan dalam program pembinaan produksi parfum diduga dicuri oleh salah seorang napi. Alkohol tersebut kemudian digunakan untuk mengoplos minuman keras yang diminum secara bersama-sama.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar, Marselina Budiningsih didampingi Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus warga binaan alami keracunan miras oplosan di Lapas Bukittinggi. [Dok. Antara/Al Fatah]
"Seorang WBP yang dipercaya dalam program kemandirian mencuri 200 mililiter alkohol berkadar 70 persen. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah dicampur dengan minuman kemasan dan es batu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.
Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi ini langsung ditindaklanjuti oleh Kemenkumham Sumbar dan Polresta Bukittinggi. Tim gabungan dibentuk untuk menginvestigasi kejadian yang menewaskan satu napi tersebut.
Marselina menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas Lapas, maka proses hukum akan diberlakukan.
"Kami sedang kumpulkan bukti dan keterangan. Jika ada pelanggaran prosedur, akan ditindak sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Lapas Bantah Pesta Musik
Kepolisian melalui Tim Inafis juga sudah melakukan olah TKP di area Lapas Bukittinggi dan menemukan beberapa barang bukti, termasuk wadah yang digunakan untuk meracik miras oplosan.
"Kami sudah mengamankan sisa wadah kemasan yang diduga digunakan untuk mengoplos. Sejumlah napi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati.
Sementara itu, pihak Lapas membantah isu yang beredar soal adanya pesta atau iringan musik sebelum insiden keracunan napi terjadi.
"Informasi itu tidak benar. Tidak ada pesta di dalam Lapas. Semua informasi resmi akan kami sampaikan setelah investigasi selesai," ujar Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto.
Sementara itu, korban yang meninggal dunia dalam insiden ini telah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan. Keluarga menerima kabar duka tersebut dengan ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Hingga kini, proses investigasi masih berjalan. Pihak kepolisian dan Kemenkumham terus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian prosedural yang memungkinkan alkohol berbahaya bisa berada di tangan narapidana.
Kejadian keracunan massal di Lapas Bukittinggi ini memicu kekhawatiran publik tentang lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Banyak pihak mendesak agar ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan kontrol barang-barang terlarang di dalam Lapas. (Antara)
Berita Terkait
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?