SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025. Sedikitnya, 423 orang ditangkap dalam kasus tersebut.
Data Polda Sumbar, ratusan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut mulai dari seorang pengangguran hingga beragam profesi seperti wiraswasta, mahasiswa serta anggota Polri.
Ada satu anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, Polda Sumbar tak merinci identitas dan pangkat oknum tersebut.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa menindak tegas bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan menanti.
"Dari dalam kami sangat keras. Siapapun anggota saya, saya tidak pilih kasih, yang melakukan saya proses hukum, tidak main-main, pasti PTDH," tegas Gatot usai konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025).
"Kalau Kapolda komitmen, kalau ada anggota saya macam-macam, aneh-aneh, apalagi jadi pengedar, tidak ada alasan, tidak ada cerita (tindak tegas)," katanya lagi.
Gatot menyebutkan kepolisian tidak hanya bicara soal penegakan hukum dalam memberantas narkoba. Namun berkolaborasi dengan stakeholder dalam mencari solusi dalam pencegahan.
"Kami akan bersama semua pihak, dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota dalam waktu dekat kami akan mencari solusi yang tepat," ungkap Jenderal Bintang Dua itu.
Selain itu, kata dia, secara paralel Polda Sumbar juga terus menggencarkan program kampung bebas narkoba. Tidak hanya beberapa desa, semua kabupaten dan kota wajib membuat kampung bebas narkoba.
"Semua kita libatkan di situ. Dan Pak Gubernur akan membuat peraturan gubernur untuk membiayai di tingkat nagari. Artinya, bahwa narkoba menjadi musuh kita bersama. Kita perangi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Artis JF Dua Kali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Narkoba di Dalam Vape, Baru Datang Sekali
-
Paman Jonathan Frizzy Mencak-Mencak usai Ramai Artis JF Tersandung Kasus Narkoba: Hanya Saksi!
-
Kecelakaan Ungkap Kejahatan Oknum Pengacara: Bawa Senpi Ilegal, Narkoba hingga Obat Keras
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
2 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi 2025, Dimana Lokasinya?
-
Polda Sumbar Tangkap 436 Pelaku Narkoba, 1 Orang Polisi!
-
LinkUMKM dari BRI Miliki Berbagai Fitur bagi UMKM untuk Kembangkan Produknya
-
3 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Buruan Klaim dan Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Ratusan Tanah Ulayat di Sumbar Belum Bersertifikat, Nusron Wahid: Daftarkan Biar Tak Mudah Diserobot