Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 22 April 2025 | 11:35 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pemerintah terus menggenjot perluasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi menjamin layanan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.

Di Sumatera Barat (Sumbar), jumlah warga terdaftar BPJS Kesehatan telah mencapai 95,81 persen. Angka tersebut terhitung hingga 1 April 2025. Jumlah tersebut telah mendekati target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen.

Dari total 5.820.359 jiwa penduduk di Sumbar, tercatat 5.576.696 orang telah terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan. Capaian ini menempatkan Sumbar sebagai salah satu provinsi dengan progres tercepat dalam memperluas cakupan jaminan sosial di sektor kesehatan.

Meski begitu, tantangan masih menghantui kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebab, dari total peserta tersebut, hanya 74,27 persen atau sekitar 4.322.739 orang yang tercatat aktif. Fakta ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman, saat menggelar Media Gathering dengan wartawan di Kota Padang, pekan lalu.

“Keaktifan peserta JKN menjadi tantangan utama saat ini. Tanpa keaktifan, sistem tidak bisa berjalan optimal. Ini adalah program gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit,” katanya.

Capaian 95,81 persen itu pun belum merata di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Tiga wilayah tercatat belum mencapai target UHC, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan yang berada di angka 92,35 persen. Kemudian, Padang Pariaman masih 85,75 persen dan Kabupaten Solok baru 84,99 persen.

Realitas ini menunjukkan masih perlunya kerja keras pemerintah daerah dan dukungan masyarakat dalam memastikan seluruh warga terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional. Sebab, solidaritas dalam skema JKN ini penting terus digalakkan.

“Biaya operasi jantung bisa mencapai Rp 130 juta, namun dengan iuran Rp 42 ribu per bulan dari sekitar 3.000 peserta aktif, biaya tersebut bisa tertutupi. Itulah kekuatan gotong royong,” kata Fauzi.

Secara komposisi, kepesertaan JKN di Sumbar terbagi beberapa sumber. Masing-masing, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN berjumlah 2.169.257 orang. Kemudian, PBI APBD mencapai 1.225.078 orang.

Selanjutnya, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 1.197.586 orang, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mencapai 854.187 orang dan Bukan Pekerja (BP) mencapai 130.588 orang.

JKN dibagi menjadi dua kategori besar, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI Jaminan Kesehatan) yang didaftarkan oleh pemerintah pusat dan daerah, serta Non-PBI yang mendaftar secara mandiri atau melalui perusahaan.

Skema pendaftaran disesuaikan dengan jenis kepesertaan. Bagi PPU, misalnya, pendaftaran dilakukan kolektif oleh pemberi kerja. Sedangkan PBPU dan BP mendaftar secara mandiri bersama keluarga. Pemerintah daerah juga dapat mendaftarkan masyarakat rentan melalui program PBPU Pemda.

Keaktifan peserta menjadi kunci suksesnya keberlanjutan program ini. Tanpa kesadaran kolektif, sistem JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 95 persen warga Sumatera Barat bisa terganggu.

Menariknya, program JKN kini juga terus diperkuat oleh digitalisasi layanan. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta kini bisa mengecek status kepesertaan, tagihan, hingga pendaftaran faskes dengan mudah. Ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN.

Dengan cakupan yang terus meluas, Sumatera Barat diharapkan bisa segera menyusul provinsi lain yang sudah mencapai UHC. Pemerintah pusat menargetkan 98 persen penduduk Indonesia bisa terlindungi dalam sistem BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025.

Namun semua itu hanya akan bisa tercapai jika seluruh peserta terlibat aktif dalam menjaga keberlangsungan sistem.

“Kita butuh partisipasi semua pihak. Keaktifan peserta adalah bentuk nyata dari tanggung jawab bersama,” katanya.

Load More