Satpol PP Sumbar memiliki sejarah panjang sebagai penjaga ketertiban umum dan pelindung masyarakat.
Awalnya dikenal sebagai Bailluw, cikal bakal institusi ini pertama kali dibentuk di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon.
Namun, berdasarkan Perintah Jawatan Praja DIY Nomor 2 Tahun 1948 tanggal 10 November 1948, nama tersebut diubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Penguatan kelembagaan berlanjut saat Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor UR 32/2/21 pada 3 Maret 1950.
Lewat keputusan ini, nama satuan berubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Satpol PP setiap tanggal 3 Maret. Perubahan ini mempertegas posisi Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran Satpol PP Sumatera Barat semakin diperkuat. Pasal 12 menyebutkan bahwa salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah urusan ketenteraman dan ketertiban umum.
Sementara itu, Pasal 255 menegaskan bahwa Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta menyelenggarakan ketertiban dan pelindungan masyarakat.
Pembentukan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat dimulai pada tahun 2002. Saat itu, satuan ini masih berada di bawah Biro Pemerintahan dan belum berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mandiri.
Kini, keberadaan Satpol PP menjadi komponen penting dalam penegakan Perda Sumbar, menjaga ketertiban umum, dan mendukung perlindungan masyarakat dari berbagai gangguan yang mengancam kenyamanan hidup warga.
Sebagai bagian dari pemerintah daerah, Satpol PP Sumatera Barat terus bertransformasi untuk menyesuaikan perannya dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.
Komitmen mereka dalam menegakkan hukum daerah menjadikan satuan ini sebagai garda terdepan dalam urusan ketenteraman dan ketertiban di wilayah Sumbar.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan