Satpol PP Sumbar memiliki sejarah panjang sebagai penjaga ketertiban umum dan pelindung masyarakat.
Awalnya dikenal sebagai Bailluw, cikal bakal institusi ini pertama kali dibentuk di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon.
Namun, berdasarkan Perintah Jawatan Praja DIY Nomor 2 Tahun 1948 tanggal 10 November 1948, nama tersebut diubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Penguatan kelembagaan berlanjut saat Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor UR 32/2/21 pada 3 Maret 1950.
Lewat keputusan ini, nama satuan berubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Satpol PP setiap tanggal 3 Maret. Perubahan ini mempertegas posisi Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran Satpol PP Sumatera Barat semakin diperkuat. Pasal 12 menyebutkan bahwa salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah urusan ketenteraman dan ketertiban umum.
Sementara itu, Pasal 255 menegaskan bahwa Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta menyelenggarakan ketertiban dan pelindungan masyarakat.
Pembentukan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat dimulai pada tahun 2002. Saat itu, satuan ini masih berada di bawah Biro Pemerintahan dan belum berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mandiri.
Kini, keberadaan Satpol PP menjadi komponen penting dalam penegakan Perda Sumbar, menjaga ketertiban umum, dan mendukung perlindungan masyarakat dari berbagai gangguan yang mengancam kenyamanan hidup warga.
Sebagai bagian dari pemerintah daerah, Satpol PP Sumatera Barat terus bertransformasi untuk menyesuaikan perannya dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.
Komitmen mereka dalam menegakkan hukum daerah menjadikan satuan ini sebagai garda terdepan dalam urusan ketenteraman dan ketertiban di wilayah Sumbar.
Berita Terkait
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Usaha Konservasi Lahan Basah Terapung di Danau Maninjau
-
400 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak
-
Terciduk Bolos Sekolah dan Malah Bermain di Pantai, 26 Pelajar Diamankan Satpol PP
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Geram Pedagang "Kuasai" Jembatan Kelok 9: Jangan Dirusak, Membangun Itu Tidak Mudah!
-
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab
-
Selamat! Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis, Klik 5 Link DANA Kaget Asli Ini
-
Seorang Pengunjung Terseret Ombak Pantai Padang, Identitasnya Belum Diketahui!
-
Rekomendasi 4 Skincare Mahal Harga Puluhan Juta, Dipakai Luna Maya hingga Syahrini!