-
Pemerintah pusat dorong percepatan relokasi warga terdampak bencana Sumbar.
-
Lahan negara dan BUMN jadi solusi keterbatasan lahan daerah.
-
Empat daerah di Sumbar siap lokasi relokasi pascabencana.
SuaraSumbar.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menginstruksikan pemanfaatan tanah negara serta lahan milik BUMN untuk mempercepat pemindahan warga dari kawasan yang tak lagi layak huni. Arahan tersebut dinilai menjadi terobosan penting di tengah keterbatasan daerah dalam pengadaan lahan relokasi untuk para korban yang rumahnya tidak bisa lagi ditempati.
Instruksi terkait relokasi warga terdampak bencana Sumbar itu disampaikan Prasetyo Hadi langsung kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, melalui sambungan telepon pada Senin (15/12/2025) malam.
Pemerintah pusat, kata Prasetyo, mendorong langkah cepat agar masyarakat yang masih berada di pengungsian segera mendapatkan hunian yang aman dan layak.
“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujar Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo, percepatan relokasi warga terdampak bencana Sumbar menjadi prioritas pemerintah pusat, mengingat sejumlah wilayah mengalami kendala serius dalam pembebasan lahan. Pemanfaatan aset negara disebut sebagai solusi konkret agar proses pemindahan warga tidak berlarut-larut.
“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” tegasnya.
Mensesneg juga menekankan pentingnya koordinasi cepat antara Pemerintah Provinsi Sumbar, pemerintah kabupaten dan kota, serta pengelola lahan terkait. Ia meminta seluruh pihak bergerak tanpa menunda, mengingat banyak warga masih bertahan di pengungsian pascabencana.
“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tambahnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk mengeksekusi kebijakan relokasi warga terdampak bencana Sumbar.
Koordinasi lintas daerah dan pemetaan lokasi relokasi disebut segera dilakukan, termasuk memastikan kesiapan sosial masyarakat yang akan direlokasi.
“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat empat daerah yang telah menyatakan kesiapan lahan relokasi, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan dukungan pemerintah pusat, proses pembangunan hunian tetap pascabencana diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan serentak.
“Kita berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd