SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), telah menyiapkan sebanyak 49 titik parkir guna mengantisipasi potensi kemacetan saat libur Lebaran 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan pengunjung yang datang dari dalam maupun luar daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian mengatakan, dari total 49 titik parkir, sebanyak 31 lokasi berada di dalam gedung dan tepi jalan, sedangkan 18 titik parkir lainnya merupakan lokasi alternatif.
"Kami telah menyediakan area parkir di gedung perkantoran, sekolah, serta beberapa titik layanan publik seperti SD, SMP, kantor PDAM, dan tepi jalan," ujar Yogi, dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).
Selain itu, Dinas Perhubungan Bukittinggi juga menyiapkan dua posko utama yang berlokasi di Simpang Kangkung dan Masjid Nurul Haq Kampung Cina.
Dishub juga berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dalam pengelolaan lalu lintas selama musim libur.
Yogi mengimbau kepada pengunjung agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan melaporkan jika menemukan permasalahan terkait parkir.
"Jika ada kendala, seperti parkir liar atau tarif yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan secara resmi ke Dishub Bukittinggi dengan menyertakan bukti yang jelas," katanya.
Tidak Ada Kenaikan Tarif Parkir
Terkait tarif parkir selama libur Lebaran, Dishub menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif atau pemberlakuan tarif khusus.
Biaya parkir tetap mengacu pada tarif flat, yakni Rp2.000 untuk motor, Rp5.000 untuk mobil atau minibus, dan Rp 20.000 untuk bus besar.
Namun, bagi kendaraan yang parkir di dalam gedung, akan berlaku tarif progresif sesuai jam operasional (07.30 WIB - 16.00 WIB).
Selain itu, Dishub juga mengingatkan pengunjung yang membawa kendaraan pribadi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik guna menghindari kemacetan saat libur Lebaran akibat kerusakan di jalan.
Bagi pengunjung yang menggunakan bus wisata, beberapa titik parkir yang telah disediakan antara lain Ria Sari Zona 3 dan Stasiun Bukittinggi.
Sementara itu, area Jam Gadang dan objek wisata utama lainnya dibatasi untuk penurunan penumpang guna mengurangi kepadatan kendaraan.
Berita Terkait
-
Scan QRIS Parkir Bisa Kuras Rekening? Kenali Ciri-Ciri Penipuannya
-
Gubernur DKI Jakarta Beri Penjelasan Wacana Kenaikan Tarif Parkir Mobil dan Motor
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Viral! Komplotan Pencuri Helm Beraksi di Monas saat HUT RI, Aksinya Terekam Kamera
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
3 Ciri-ciri Penipuan Modus Video Demo Palsu, Waspada!
-
Nasib Hasan Nasbi: Kontroversi hingga Ditolak Mundur, Kini Diberhentikan Prabowo dari Kepala PCO!
-
CEK FAKTA: Prabowo Lantik Mahfud MD Jadi Jaksa Agung, Beredar di Medsos!
-
Benarkah Nyeri Pinggang Pertanda Gejala Kanker Darah? Ini Penjelasan Dokter
-
Siapa Menteri BUMN yang Baru? Erick Thohir Digeser Prabowo Jabat Menpora