SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu target maupun langkah pemberantasan narkotika di Ranah Minang.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran, upaya pemberantasan narkotika tetap akan dimaksimalkan dengan memperkuat sinergi bersama berbagai pihak.
“Kita terdampak efisiensi anggaran, tetapi hal ini tidak boleh mengurangi semangat pemberantasan narkotika, terutama dengan menjalin kerja sama dan sinergi lebih erat,” ujar Brigjen Riki, Jumat (21/3/2025).
Ia menyebut, kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD harus disikapi dengan bijak tanpa mengorbankan strategi pemberantasan peredaran narkotika.
Berdasarkan data BNN, Sumatera Barat menempati posisi keenam dari 38 provinsi di Indonesia dalam kategori daerah rawan penyalahgunaan narkotika.
Situasi ini menuntut adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kolaborasi sangat penting, mengingat sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas. Oleh karena itu, ego sektoral harus kita kesampingkan demi efektivitas pemberantasan,” ujar jenderal bintang satu itu.
Menurut hasil penelitian BNN, tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah jalur peredaran yang melintasi provinsi ini.
Selain itu, jumlah penduduk yang cukup tinggi turut memengaruhi angka prevalensi pengguna.
“Data menunjukkan bahwa perbandingan jumlah penduduk dan pengguna di Sumatera Barat termasuk yang cukup tinggi dibandingkan daerah lain,” kata Brigjen Riki.
Dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, penyelundupan narkotika di Sumatera Barat diketahui berasal tidak hanya dari provinsi tetangga, tetapi juga dari luar negeri.
Barang haram ini umumnya masuk melalui Aceh, Medan, dan Riau sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.
“Sumatera Barat menjadi salah satu jalur distribusi narkotika menuju Palembang, Jambi, Bengkulu, dan Lampung,” pungkasnya.
Sita 7,5 Kg Sabu dari 2 Kasus Besar Awal 2025
Sebelumnya, BNNP Sumbar mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 7.508,96 gram dari dua lokasi berbeda.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Riki Yanuarfi, menyebut bahwa dua kasus tersebut diungkap pada Februari dan Maret 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan serta Kota Payakumbuh.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbar.
“Pada 4 Februari 2025, kami mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan, yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam Operasi Satgas Berseri, tiga tersangka ditangkap, dua di antaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas II Padang,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 654,39 gram dengan nilai lebih dari Rp981 juta.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus kedua diungkap pada 7 Maret 2025 oleh BNNP Sumbar yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNNK Payakumbuh. Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil diamankan.
Saat penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket besar narkotika jenis sabu dalam plastik hijau yang disimpan di dalam tas ransel. Salah satu tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial M di Depok, Jawa Barat, dengan upah Rp13 juta per kilogram sabu.
“Total barang bukti yang kami sita adalah tujuh paket sabu dengan berat bersih 6.854,57 gram,” jelas Brigjen Riki.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP Sumbar dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Ranah Minang,” tegasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Tragedi Nia dan Lunturnya Falsafah 'Adat Basandi Syarak' di Ranah Minang
-
Ditemukan Ganja, Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Kampus Unri
-
Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Menipis, Polri Usut Pencucian Uangnya
Tag
Terpopuler
- Seharga Motor 125cc: Ini 5 Opsi Mobil Bekas yang Mewahnya Sekaliber Innova per Maret 2025
- Semurah Suzuki S-Presso tapi Mesin Setangguh Ertiga: Mobil Bekas SUV Ini Layak Dilirik
- Xiaomi Indonesia Rilis Redmi Pad SE 8.7, Tablet Murah Ukuran Mini Cocok untuk Pelajar
- Korupsi Retribusi Parkir di Banyuasin: Begini Cara Pejabat Memanipulasi Setoran Resmi
- Harga Setara Vespa Sprint, Performa Motor Listrik Ini Jauh Ungguli Xmax
Pilihan
-
Darah Surabaya Mengalir Deras! Julian Oerip Jadi Langganan Skuat Belanda
-
Prabowo Minta Rp 1 Juta Buat BHR Ojol, Gojek Sanggup Rp 900 Ribu
-
Didesak Mundur dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Tebal telinga
-
Sirkus! Pundit Belanda Kritik Tajam Timnas Indonesia dan Debut Buruk Kluivert
-
Bak Langit dan Bumi! Timnas Indonesia Targetkan Lolos, Jepang: Kami Mau Juara Piala Dunia
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Minggu 23 Maret 2024
-
Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Cuma Kendaraan Jenis Ini Boleh Melintas!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 22 Maret 2025
-
Gunung Marapi Meletus Lagi, Dentuman Keras Terdengar hingga Bukittinggi
-
BRI Memperoleh Penghargaan Avirama Nawasena 2024 untuk Budaya Kerja Berbasis Keberagaman