SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam rentang tahun anggaran 2017-2020. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 716,6 juta.
Kepala Kejari Solok Selatan, Fitriansyah Akbar, didampingi Kasi Intel A. Sahputra dan Kasi Pidsus Irvan R. Prayogo, mengatakan bahwa keenam tersangka ditahan setelah penyelidikan yang dimulai sejak Januari 2024 lalu.
"Kerugian negara akibat perbuatan mereka mencapai Rp 716,6 juta. Sekarang mereka sudah ditahan," ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Para tersangka tersebut adalah Y (57), Ketua Badan Koordinasi Antar Nagari (BKAN) periode 2015-2021. Kemudian, YS (35), bidang pengembangan usaha 2018-2021.
Selanjutnya tersangka E (56), bidang pengembangan usaha 2015-2018, F (58), Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) 2016-2018, serta OF (53) dan S (47), masing-masing Wali Nagari Pasir Talang Barat dan Pasir Talang Timur dalam periode yang berbeda.
Keenam tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan Muara Labuh) selama 20 hari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Penahanan dilakukan untuk mencegah mereka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana," kata Fitriansyah.
Penyidik juga telah menyita sekitar 209 dokumen terkait kasus ini, serta uang tunai sebesar Rp 321,8 juta. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam pengembangan perkara ini.
"Kami akan terus mendalami fakta-fakta yang muncul selama proses penyidikan berlangsung," tutupnya.
Sejarah PNPM Mandiri Perdesaan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah berjalan sejak 1998.
Program ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan dengan pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Program ini secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi mekanisme dan prosedur dari PPK, menyediakan pendampingan, serta pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat di tingkat desa.
Tag
Berita Terkait
-
HUT RI ke-80: Wisatawan 'Berparade' Baju Adat Minang di Solok Selatan
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari