SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam rentang tahun anggaran 2017-2020. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 716,6 juta.
Kepala Kejari Solok Selatan, Fitriansyah Akbar, didampingi Kasi Intel A. Sahputra dan Kasi Pidsus Irvan R. Prayogo, mengatakan bahwa keenam tersangka ditahan setelah penyelidikan yang dimulai sejak Januari 2024 lalu.
"Kerugian negara akibat perbuatan mereka mencapai Rp 716,6 juta. Sekarang mereka sudah ditahan," ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Para tersangka tersebut adalah Y (57), Ketua Badan Koordinasi Antar Nagari (BKAN) periode 2015-2021. Kemudian, YS (35), bidang pengembangan usaha 2018-2021.
Selanjutnya tersangka E (56), bidang pengembangan usaha 2015-2018, F (58), Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) 2016-2018, serta OF (53) dan S (47), masing-masing Wali Nagari Pasir Talang Barat dan Pasir Talang Timur dalam periode yang berbeda.
Keenam tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan Muara Labuh) selama 20 hari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Penahanan dilakukan untuk mencegah mereka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana," kata Fitriansyah.
Penyidik juga telah menyita sekitar 209 dokumen terkait kasus ini, serta uang tunai sebesar Rp 321,8 juta. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam pengembangan perkara ini.
"Kami akan terus mendalami fakta-fakta yang muncul selama proses penyidikan berlangsung," tutupnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Tag
Terpopuler
- Banyak Pemain Keturunan Indonesia, Erick Thohir: Dulu Timnas Indonesia Dibela Pemain Afrika
- Beda Jauh Kekayaan Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi Usai Kritik Pembongkaran Tempat Wisata
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Disebut Kabur Saat Tahu Lisa Mariana Hamil
- 5 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Brio Seken tapi Segagah Fortuner: Ada yang Setara Xmax
- Bagi-Bagi Alat Salat di Jalan, Penampilan Sarwendah Jadi Omongan Ibu-Ibu
Pilihan
-
Dikaitkan dengan Jennifer Coppen, Justin Hubner: Saya Selalu Memberikan Semua
-
Kematian Juwita Menggemparkan, Apa Motif Oknum TNI AL?
-
Donald Trump Ancam Kenaikan Tarif Uni Eropa & Kanada Jika Ogah "Memanjakan" AS
-
Tinjau Posko Mudik, Wali Kota Solo Tekankan Fasilitas Kesehatan hingga Logistik Tersedia
-
Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 28 Maret 2025
-
Balai Karantina Bongkar Penyelundupan 2 Tengkorak Rusa Lewat Bandara Minangkabau
-
Puncak Kepadatan Tol Padang-Sicincin Diprediksi 28 Maret 2025, Ini Alasannya
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi, Kamis 27 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Kamis 27 Maret 2025