Dalam pelaksanaannya, program ini diimplementasikan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta prosedur program.
Nama PNPM Mandiri Perdesaan kemudian berubah menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).
Setelah berjalan selama beberapa tahun, PNPM Mandiri Perdesaan resmi berakhir pada tahun 2014 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama.
Meskipun program ini telah selesai, konsep pemberdayaan masyarakat yang diperkenalkannya tetap menjadi referensi dalam berbagai kebijakan pembangunan desa.
PNPM Mandiri Jadi BUMDesma
Program PNPM Mandiri Perdesaan resmi mengalami transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset desa serta memperkuat pengelolaan usaha di tingkat desa.
Transformasi PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma dilakukan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Dengan perubahan ini, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang sebelumnya menjalankan kegiatan simpan pinjam kini akan beralih fokus ke pengembangan usaha yang lebih luas.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 menjadi dasar hukum dalam transformasi ini. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan BUMDesma dapat mendorong desa menjadi lebih mandiri secara ekonomi dan mampu mengelola potensi usaha yang ada di daerah masing-masing.
Sebagai penggerak ekonomi desa, BUMDesma memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha kolektif.
UPK yang sebelumnya menjadi bagian dari PNPM Mandiri Perdesaan kini harus menyesuaikan diri dengan aturan baru serta tunduk pada regulasi yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
-
HUT RI ke-80: Wisatawan 'Berparade' Baju Adat Minang di Solok Selatan
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini 11 Mei 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya
-
Kecelakaan Beruntun di Padang Tewaskan 4 Orang