SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam rentang tahun anggaran 2017-2020. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 716,6 juta.
Kepala Kejari Solok Selatan, Fitriansyah Akbar, didampingi Kasi Intel A. Sahputra dan Kasi Pidsus Irvan R. Prayogo, mengatakan bahwa keenam tersangka ditahan setelah penyelidikan yang dimulai sejak Januari 2024 lalu.
"Kerugian negara akibat perbuatan mereka mencapai Rp 716,6 juta. Sekarang mereka sudah ditahan," ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Para tersangka tersebut adalah Y (57), Ketua Badan Koordinasi Antar Nagari (BKAN) periode 2015-2021. Kemudian, YS (35), bidang pengembangan usaha 2018-2021.
Selanjutnya tersangka E (56), bidang pengembangan usaha 2015-2018, F (58), Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) 2016-2018, serta OF (53) dan S (47), masing-masing Wali Nagari Pasir Talang Barat dan Pasir Talang Timur dalam periode yang berbeda.
Keenam tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan Muara Labuh) selama 20 hari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Penahanan dilakukan untuk mencegah mereka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana," kata Fitriansyah.
Penyidik juga telah menyita sekitar 209 dokumen terkait kasus ini, serta uang tunai sebesar Rp 321,8 juta. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam pengembangan perkara ini.
"Kami akan terus mendalami fakta-fakta yang muncul selama proses penyidikan berlangsung," tutupnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini