Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 19 Maret 2025 | 14:06 WIB
Jalan Padang-Bukittinggi satu arah saat Mudik Lebaran 2025. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan menerapkan kembali sistem jalur satu arah di ruas jalan Padang-Bukittinggi pada Mudik Lebaran 2025.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Polda Sumbar dalam persiapan Operasi Ketupat Singgalang 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan, pemberlakuan sistem jalur satu arah untuk arus mudik akan diterapkan pada 28 hingga 30 Maret 2025.

Pengendara dari Padang menuju Bukittinggi akan diarahkan melalui jalur utama via Padang Panjang, sedangkan kendaraan dari Bukittinggi ke Padang diarahkan melewati jalur Malalak, Agam.

"Untuk arus balik, aturan jalur satu arah akan diberlakukan mulai 4 hingga 6 April 2025," kata Dedy, dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dedy Diantolani, [Dok. Antara]

Menurut Dedy Diantolani, kebijakan ini telah terbukti efektif dalam mengurai kemacetan pada tahun sebelumnya, terutama di jalur utama via Padang Panjang.

Selain penerapan jalur satu arah, Pemprov Sumbar juga akan melakukan pembatasan kendaraan berat selama periode mudik Lebaran.

Aturan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melarang operasional kendaraan berat pengangkut barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Pembatasan ini akan diberlakukan setiap hari demi kelancaran arus lalu lintas.

Untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan mudik, Dishub Sumbar akan mendirikan empat Pos Angkutan Lebaran di Koto Mampang, Exit Tol Kayu Tanam, Koto Baru, dan Padang Lua.

Masing-masing pos akan dijaga oleh 12 hingga 13 petugas yang siap siaga selama periode mudik dan arus balik.

Load More