SuaraSumbar.id - Ombudsman Sumbar mengungkap dugaan maladministrasi dalam penyerahan ijazah di tingkat SMAN, SMKN, dan MAN di wilayah Sumatera Barat.
Dugaan ini muncul setelah Ombudsman Sumbar menyelesaikan serangkaian pemeriksaan atas laporan Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait keterlambatan distribusi ijazah akibat kendala pelunasan uang komite.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, serta Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, di Aula Kanwil Kemenag Sumbar, Senin (17/3/2025).
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, setiap tahun, pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait ijazah yang belum diserahkan kepada siswa karena persoalan administrasi.
"Maladministrasi ini melanggar Pasal 52 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, yang menyatakan bahwa penggalangan dana tidak boleh dikaitkan dengan urusan akademik, termasuk kelulusan dan ijazah," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ombudsman memberikan tiga tindakan korektif kepada SMAN, SMKN, MAN, serta Kanwil Kemenag dan Dinas Pendidikan Sumbar sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Pertama, inventarisasi ijazah. Dalam hal ini, sekolah dan madrasah harus mendata kembali ijazah yang belum diserahkan dan segera memberikan kepada siswa yang berhak.
Kedua, publikasi informasi. Di mana, hasil inventarisasi harus diumumkan di berbagai platform informasi, seperti website sekolah, media sosial, dan papan pengumuman, agar siswa mengetahui bahwa ijazah bisa diambil tanpa biaya.
Ketiga, pelaporan berkala. Pihak sekolah wajib melaporkan jumlah ijazah yang telah dan belum didistribusikan kepada Dinas Pendidikan dan Kemenag sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Selain itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap meminta agar Kanwil Kemenag dan Dinas Pendidikan Sumbar mengambil langkah strategis guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Salah satunya adalah dengan memerintahkan seluruh SMAN, SMKN, dan MAN di Sumatera Barat untuk melakukan pendataan ijazah dan melaporkannya secara rutin melalui sistem digital seperti Google Drive atau spreadsheet," katanya.
Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius mengapresiasi langkah Ombudsman dan berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Pihaknya mengaku telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk segera menyerahkan ijazah kepada siswa.
"Jika ditemukan sekolah yang tidak mematuhi arahan ini, maka akan dikenakan sanksi disiplin," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar yang diwakili oleh Kabid Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias, mengungkapkan bahwa beberapa langkah korektif sudah mulai diterapkan.
Berita Terkait
-
Hindari Salah Cetak, Ini Cara Cek dan Konfirmasi Data Ijazah 2026 Online
-
Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar