Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 11 Maret 2025 | 18:09 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid, memberikan keterangan terkait dugaan korupsi Penas Tani dan Nelayan 2023. [Suara.com/B. Rahmat]

“Kami ingin membangun kesadaran ASN agar memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari tindak pidana korupsi,” tambah Efendri.

Maraknya kasus korupsi di Sumbar menjadi perhatian utama bagi kejaksaan. Selain tindakan hukum yang tegas, penguatan pengawasan dan sosialisasi menjadi strategi utama dalam mencegah korupsi.

“Kami berharap edukasi ini dapat membentuk budaya kerja yang bersih dan mencegah penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang,” ujar Efendri.

Dengan total penyelamatan uang negara sebesar Rp 7,5 miliar, pemberantasan korupsi di Sumatera Barat menunjukkan hasil yang nyata. Meski demikian, pengawasan dan edukasi tetap menjadi kunci dalam menekan angka korupsi di wilayah tersebut.

Kontributor : B Rahmat

Load More