“Kami terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Barat. Pengembalian kerugian negara ini merupakan bukti nyata dari kerja keras tim kejaksaan,” ujar Efendri, Senin (9/12/2024) lalu.
Dari berbagai kasus yang ditangani, beberapa di antaranya menyumbang pengembalian dana negara dalam jumlah besar:
Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, pengembalian sebesar Rp 70 juta. Kasus korupsi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Sicincin, pengembalian sebesar Rp 522,5 juta. Kemudian, korupsi di Bagian Umum Setdakab Dharmasraya, pengembalian sebesar Rp 1,655 miliar.
Selain tindakan hukum, Kejati Sumbar juga menekankan pencegahan korupsi dengan meningkatkan edukasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi mengenai gratifikasi dan pengadaan barang dan jasa di Istana Gubernur Sumbar dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
“Kami ingin membangun kesadaran ASN agar memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari tindak pidana korupsi,” tambah Efendri.
Maraknya kasus korupsi di Sumbar menjadi perhatian utama bagi kejaksaan. Selain tindakan hukum yang tegas, penguatan pengawasan dan sosialisasi menjadi strategi utama dalam mencegah korupsi.
“Kami berharap edukasi ini dapat membentuk budaya kerja yang bersih dan mencegah penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang,” ujar Efendri.
Dengan total penyelamatan uang negara sebesar Rp 7,5 miliar, pemberantasan korupsi di Sumatera Barat menunjukkan hasil yang nyata. Meski demikian, pengawasan dan edukasi tetap menjadi kunci dalam menekan angka korupsi di wilayah tersebut.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026