SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis Solar di sebuah SPBU di Kabupaten Agam.
Selain menyita barang bukti (BB), polisi juga menangkap dua pelaku diduga menyalahgunakan BBM Solar subsidi pada Minggu (9/3/2025) malam.
Kasubbid IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Willian Harbensyah mengatakan, pengungkapan penyelewengan BBM subsidi ini berawal dari patroli yang dilakukan tim Unit III Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Mereka mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di SPBU 14.264.574 Tembok, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
"Tim mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama," katanya, Senin (10/3/2025).
Lantas, sekitar pukul 01.15 WIB dini hari, polisi menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Petugas pun melakukan pemeriksaan hingga ditemukan sejumlah BB yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, termasuk jerigen kosong dan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Kemudian, Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG yang dilengkapi tangki tambahan berisi Bio Solar subsidi.
"Kami temukan pula 14 jerigen kosong, satu corong, dan dua ember yang diduga digunakan dalam praktik ilegal ini," katanya.
Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Mereka berinisial AT (32) yang berprofesi sebagai sopir, dan N (51), seorang buruh harian lepas yang berperan sebagai anak pompa atau orang yang bertugas menangani aktivitas bongkar-muat BBM subsidi secara ilegal.
Berita Terkait
-
Kasus Main Curang Solar Subsidi, Bareskrim Ancam Tangkap Petugas SPBU hingga Kades di Karawang
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
-
Kebanyakan Pertamina, Bolehkan SPBU Swasta Buka di Rest Area Jalan tol?
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Sultra, Diduga Rugikan Negara Rp105 M
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
4 Pemain Timans Indonesia Terancam Absen Lawan Bahrain, Ini Daftarnya
-
Dear Prabowo, George Soros Mulai Acak-acak Ekonomi RI Lagi Lewat Investor Asing, Waspada!
-
Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
-
Perbandingan Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain Era STY dan Patrick Kluivert, Siapa Lebih Kuat?
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
Terkini
-
BRI dan Anak Perusahaan Fasilitasi 8.482 Pemudik: Mudik Gratis, Aman dan Nyaman Menuju Lebaran 2025
-
Kasus Penyelewengan BBM Solar Subsidi di SPBU Agam, Polda Sumbar Tangkap 2 Pelaku
-
Kronologi Kerbau Warga Agam Mati Diterkam Harimau Sumatera
-
Resmi! Wings Air Buka Penerbangan Langsung Pekanbaru-Padang, Beroperasi 28 Maret 2025
-
Samsung Galaxy S25 Bisa Akses 8 Aplikasi Ini dengan Now Bar, Berikut Caranya