SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) meringkus empat orang terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3/2025).
Penangkapan empat terduga kurir sabu itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi. Para pelaku berinisial I, H, I, dan S.
"Tiga laki-laki, satu perempuan," kata Riki kepada Suara.com.
Riki mengatakan, para pelaku itu diciduk di Jalan Soekarno-Hatta, Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Dari tangan mereka, BNNP Sumbar menyita 7 kilogram sabu yang dikemas dalam 7 paket besar. Kekinian, petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.
Sebelumnya, pada Januari 2025, BNNP Sumbar juga menggagalkan peredaran 50 kilogram ganja yang dikemas dalam paket bumbu khas Minangkabau. Barang haram tersebut diamankan dari empat tersangka yang ditangkap di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, KM 7 Padang Hijau, Jorong PGRN Naga.
Keempat tersangka berinisial MI dan IM bertindak sebagai kurir, sementara DP bertugas menyimpan barang di gudang, serta DA berperan sebagai pengendali jaringan.
Penangkapan ini dilakukan pada 6 Januari 2025 setelah petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih yang mengangkut 50 paket besar ganja dalam dua karung.
"Total berat ganja yang disita lebih dari 50 kilogram. Barang bukti dibalut lakban dan dikemas menyerupai paket bumbu Minangkabau seperti rendang dan dendeng," ujar Kepala BNNP Sumbar, Ricky Yanuarfi, Selasa (21/1/2025).
Ricky menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk aparat kepolisian, bea cukai, serta partisipasi masyarakat.
"Tanpa sinergi dari berbagai pihak, kami tidak bisa bekerja sendiri dalam melawan peredaran narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Terbukti di Pengadilan jadi "Kuda", Nasib Suparman Kini Harus Dihukum Seumur Hidup
-
Dikejar-kejar Polisi saat Bawa Sabu Sekilo, Kurir Narkoba Malah Gak Selamat usai 'Cium' Pohon
-
Ojol Nyaris Jadi Kurir Narkoba saat Ambil Paket Mie Instan Berisi Sabu di Kampung Ambon
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
Emil Audero vs Maarten Paes, Siapa Paling Banyak Kebobolan?
-
Hasil Liga Inggris: Bruno Fernandes Cetak Gol Indah, MU Tahan Arsenal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Solo Senin 10 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
-
Dua Kartu Merah Jadi Bumbu Derita Persija Jakarta di Tangan Arema FC
-
Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar
Terkini
-
12 Kereta Baru Tiba di Sumbar, KAI Tambah Layanan Perjalanan
-
Akses Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Dharmasraya Amblas, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Wings Air Buka Rute Penerbangan Padang-Mentawai, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Tidak Teramati
-
BNNP Sumbar Ringkus 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh, 1 Pelaku Perempuan