SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) meringkus empat orang terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3/2025).
Penangkapan empat terduga kurir sabu itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi. Para pelaku berinisial I, H, I, dan S.
"Tiga laki-laki, satu perempuan," kata Riki kepada Suara.com.
Riki mengatakan, para pelaku itu diciduk di Jalan Soekarno-Hatta, Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Dari tangan mereka, BNNP Sumbar menyita 7 kilogram sabu yang dikemas dalam 7 paket besar. Kekinian, petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.
Sebelumnya, pada Januari 2025, BNNP Sumbar juga menggagalkan peredaran 50 kilogram ganja yang dikemas dalam paket bumbu khas Minangkabau. Barang haram tersebut diamankan dari empat tersangka yang ditangkap di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, KM 7 Padang Hijau, Jorong PGRN Naga.
Keempat tersangka berinisial MI dan IM bertindak sebagai kurir, sementara DP bertugas menyimpan barang di gudang, serta DA berperan sebagai pengendali jaringan.
Penangkapan ini dilakukan pada 6 Januari 2025 setelah petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih yang mengangkut 50 paket besar ganja dalam dua karung.
"Total berat ganja yang disita lebih dari 50 kilogram. Barang bukti dibalut lakban dan dikemas menyerupai paket bumbu Minangkabau seperti rendang dan dendeng," ujar Kepala BNNP Sumbar, Ricky Yanuarfi, Selasa (21/1/2025).
Ricky menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk aparat kepolisian, bea cukai, serta partisipasi masyarakat.
"Tanpa sinergi dari berbagai pihak, kami tidak bisa bekerja sendiri dalam melawan peredaran narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Terbukti di Pengadilan jadi "Kuda", Nasib Suparman Kini Harus Dihukum Seumur Hidup
-
Dikejar-kejar Polisi saat Bawa Sabu Sekilo, Kurir Narkoba Malah Gak Selamat usai 'Cium' Pohon
-
Ojol Nyaris Jadi Kurir Narkoba saat Ambil Paket Mie Instan Berisi Sabu di Kampung Ambon
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap