SuaraSumbar.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pasaman dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Ory Sativa Syakban, usai berkoordinasi dengan KPU RI.
"Ya, untuk PSU Kabupaten Pasaman akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025," ujar Ory, Selasa (4/3/2025).
Sebelum hari pemilihan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan pertama dimulai dengan pengumuman yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 6 Maret 2025. Selanjutnya, penerimaan pendaftaran akan dilakukan mulai 7 hingga 9 Maret 2025.
"Setelah pendaftaran diterima, peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, bekerja sama dengan dokter yang telah ditetapkan oleh KPU Pasaman," lanjutnya.
KPU Kabupaten Pasaman akan melakukan verifikasi berkas terhadap calon wakil bupati pengganti Anggit Kurniawan Nasution, yang sebelumnya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Calon tersebut nantinya akan berpasangan dengan Welly Suhery untuk mengikuti PSU Kabupaten Pasaman.
"Tahapan pencalonan akan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan setelah putusan MK," tambahnya.
Ory menegaskan, pemilih yang berhak mengikuti PSU Kabupaten Pasaman adalah mereka yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan. Mereka diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
Keputusan PSU Kabupaten Pasaman ini diambil setelah MK mendiskualifikasi calon wakil bupati Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution, yang terbukti tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana kasus penipuan.
Putusan ini merupakan hasil dari permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman nomor urut 2, Mara Ondak dan Desrizal. Perkara tersebut telah teregistrasi dengan nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025. (antara)
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Cekcok Kakak-Adik di Alahan Panjang Solok Berujung Bakar Rumah, 2 Balita Nyaris Ikut Jadi Korban!
-
Daftar Lengkap 97 Pinjol Legal OJK Resmi 2025, Jangan Tertipu Pinjaman Bodong!
-
95 Persen Lebih Warga Sumbar Terdaftar di BPJS Kesehatan, Tapi Ini Masalah Beratnya
-
Link DANA Kaget Aktif 21 April 2025, Cepat Klaim dan Jangan Sampai Tertipu!
-
DANA Kaget Kembali Bagi-Bagi Cuan Gratis, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!