SuaraSumbar.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pasaman dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Ory Sativa Syakban, usai berkoordinasi dengan KPU RI.
"Ya, untuk PSU Kabupaten Pasaman akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025," ujar Ory, Selasa (4/3/2025).
Sebelum hari pemilihan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan pertama dimulai dengan pengumuman yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 6 Maret 2025. Selanjutnya, penerimaan pendaftaran akan dilakukan mulai 7 hingga 9 Maret 2025.
"Setelah pendaftaran diterima, peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, bekerja sama dengan dokter yang telah ditetapkan oleh KPU Pasaman," lanjutnya.
KPU Kabupaten Pasaman akan melakukan verifikasi berkas terhadap calon wakil bupati pengganti Anggit Kurniawan Nasution, yang sebelumnya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Calon tersebut nantinya akan berpasangan dengan Welly Suhery untuk mengikuti PSU Kabupaten Pasaman.
"Tahapan pencalonan akan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan setelah putusan MK," tambahnya.
Ory menegaskan, pemilih yang berhak mengikuti PSU Kabupaten Pasaman adalah mereka yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan. Mereka diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
Keputusan PSU Kabupaten Pasaman ini diambil setelah MK mendiskualifikasi calon wakil bupati Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution, yang terbukti tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana kasus penipuan.
Putusan ini merupakan hasil dari permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman nomor urut 2, Mara Ondak dan Desrizal. Perkara tersebut telah teregistrasi dengan nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025. (antara)
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!