SuaraSumbar.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pasaman dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Ory Sativa Syakban, usai berkoordinasi dengan KPU RI.
"Ya, untuk PSU Kabupaten Pasaman akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025," ujar Ory, Selasa (4/3/2025).
Sebelum hari pemilihan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan pertama dimulai dengan pengumuman yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 6 Maret 2025. Selanjutnya, penerimaan pendaftaran akan dilakukan mulai 7 hingga 9 Maret 2025.
"Setelah pendaftaran diterima, peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, bekerja sama dengan dokter yang telah ditetapkan oleh KPU Pasaman," lanjutnya.
KPU Kabupaten Pasaman akan melakukan verifikasi berkas terhadap calon wakil bupati pengganti Anggit Kurniawan Nasution, yang sebelumnya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Calon tersebut nantinya akan berpasangan dengan Welly Suhery untuk mengikuti PSU Kabupaten Pasaman.
"Tahapan pencalonan akan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan setelah putusan MK," tambahnya.
Ory menegaskan, pemilih yang berhak mengikuti PSU Kabupaten Pasaman adalah mereka yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan. Mereka diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
Keputusan PSU Kabupaten Pasaman ini diambil setelah MK mendiskualifikasi calon wakil bupati Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution, yang terbukti tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana kasus penipuan.
Putusan ini merupakan hasil dari permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman nomor urut 2, Mara Ondak dan Desrizal. Perkara tersebut telah teregistrasi dengan nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025. (antara)
Berita Terkait
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar