SuaraSumbar.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pasaman dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Ory Sativa Syakban, usai berkoordinasi dengan KPU RI.
"Ya, untuk PSU Kabupaten Pasaman akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025," ujar Ory, Selasa (4/3/2025).
Sebelum hari pemilihan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan pertama dimulai dengan pengumuman yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 6 Maret 2025. Selanjutnya, penerimaan pendaftaran akan dilakukan mulai 7 hingga 9 Maret 2025.
"Setelah pendaftaran diterima, peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, bekerja sama dengan dokter yang telah ditetapkan oleh KPU Pasaman," lanjutnya.
KPU Kabupaten Pasaman akan melakukan verifikasi berkas terhadap calon wakil bupati pengganti Anggit Kurniawan Nasution, yang sebelumnya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Calon tersebut nantinya akan berpasangan dengan Welly Suhery untuk mengikuti PSU Kabupaten Pasaman.
"Tahapan pencalonan akan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan setelah putusan MK," tambahnya.
Ory menegaskan, pemilih yang berhak mengikuti PSU Kabupaten Pasaman adalah mereka yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan. Mereka diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
Keputusan PSU Kabupaten Pasaman ini diambil setelah MK mendiskualifikasi calon wakil bupati Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution, yang terbukti tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana kasus penipuan.
Putusan ini merupakan hasil dari permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman nomor urut 2, Mara Ondak dan Desrizal. Perkara tersebut telah teregistrasi dengan nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025. (antara)
Berita Terkait
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus