Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 25 Februari 2025 | 22:00 WIB
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta

SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menginstruksikan jajaran Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda Polda Sumbar) untuk melaksanakan audit kinerja secara maksimal. Hal itu dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi tugas kepolisian.

Gatot menegaskan bahwa proses audit ini merupakan bagian dari pengawasan guna menilai tingkat ketaatan, kehematan, efisiensi, serta efektivitas dalam pelaksanaan tugas Polri.

"Audit ini harus dilakukan secara maksimal sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan seluruh tugas berjalan sesuai prosedur dan anggaran digunakan dengan tepat," ujar Gatot, Selasa (25/2/2025).

Pelaksanaan audit kinerja tahap I akan berlangsung dari 25 Februari hingga 21 Maret 2025 berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

Gatot menjelaskan, proses audit ini juga menjadi peringatan dini bagi satuan kerja di bawah Polda Sumbar agar terus meningkatkan kinerja dan melakukan evaluasi.

Selain sebagai alat pengawasan, audit ini juga dapat dijadikan sarana konsultasi bagi satuan kerja terkait berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya audit kinerja, diharapkan program kerja dan anggaran tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

"Fungsi pengawasan adalah proses sistematis untuk memastikan standar dan ukuran kinerja tetap terjaga. Oleh karena itu, penting bagi seluruh auditor untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," tegas Gatot.

Gatot juga menekankan pentingnya peran auditor dalam meningkatkan efektivitas organisasi serta tata kelola yang lebih baik. Menurutnya, pengawasan yang baik akan memberikan nilai tambah bagi kinerja Polri, terutama dalam pengelolaan risiko dan pengendalian internal.

Ia pun meminta para auditor untuk menjadi teladan dalam sikap dan perilaku serta menjunjung tinggi integritas dalam tugas mereka.

Tim auditor diminta bertindak sebagai konsultan yang dapat memberikan solusi atas berbagai kendala di lapangan serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan audit.

"Para auditor harus menjadi penjamin kualitas kinerja, memberikan solusi, dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kredibilitas institusi," tandasnya.

Selain itu, Gatot juga memerintahkan seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek audit untuk mempersiapkan dokumen terkait perencanaan kegiatan operasional, sumber daya manusia (SDM), logistik, dan anggaran keuangan guna mendukung kelancaran proses audit. (Antara)

Load More