SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menginstruksikan jajaran Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda Polda Sumbar) untuk melaksanakan audit kinerja secara maksimal. Hal itu dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi tugas kepolisian.
Gatot menegaskan bahwa proses audit ini merupakan bagian dari pengawasan guna menilai tingkat ketaatan, kehematan, efisiensi, serta efektivitas dalam pelaksanaan tugas Polri.
"Audit ini harus dilakukan secara maksimal sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan seluruh tugas berjalan sesuai prosedur dan anggaran digunakan dengan tepat," ujar Gatot, Selasa (25/2/2025).
Pelaksanaan audit kinerja tahap I akan berlangsung dari 25 Februari hingga 21 Maret 2025 berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
Gatot menjelaskan, proses audit ini juga menjadi peringatan dini bagi satuan kerja di bawah Polda Sumbar agar terus meningkatkan kinerja dan melakukan evaluasi.
Selain sebagai alat pengawasan, audit ini juga dapat dijadikan sarana konsultasi bagi satuan kerja terkait berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya audit kinerja, diharapkan program kerja dan anggaran tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
"Fungsi pengawasan adalah proses sistematis untuk memastikan standar dan ukuran kinerja tetap terjaga. Oleh karena itu, penting bagi seluruh auditor untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," tegas Gatot.
Gatot juga menekankan pentingnya peran auditor dalam meningkatkan efektivitas organisasi serta tata kelola yang lebih baik. Menurutnya, pengawasan yang baik akan memberikan nilai tambah bagi kinerja Polri, terutama dalam pengelolaan risiko dan pengendalian internal.
Ia pun meminta para auditor untuk menjadi teladan dalam sikap dan perilaku serta menjunjung tinggi integritas dalam tugas mereka.
Tim auditor diminta bertindak sebagai konsultan yang dapat memberikan solusi atas berbagai kendala di lapangan serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan audit.
"Para auditor harus menjadi penjamin kualitas kinerja, memberikan solusi, dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kredibilitas institusi," tandasnya.
Selain itu, Gatot juga memerintahkan seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek audit untuk mempersiapkan dokumen terkait perencanaan kegiatan operasional, sumber daya manusia (SDM), logistik, dan anggaran keuangan guna mendukung kelancaran proses audit. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?
-
Seskab Teddy Soal Rencana Potong Gaji Menteri: Belum Ada Keputusan
-
Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga
-
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar