Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2025 | 23:09 WIB
Ilustrasi sabu siap edar.

SuaraSumbar.id -  Personel TNI Unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial D (42) yang diduga menyimpan sabu-sabu di Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Senin (17/2/2025) dini hari.

Menurut Komandan Unit Intel Kodim 0311, Lettu Inf. Rusdi Antoni, penangkapan ini bermula dari laporan warga bahwa sebuah bengkel di Nagari Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Kami menerima laporan pada Minggu (16/2) siang dan segera melakukan penyelidikan. Tim melakukan pengintaian dan sekitar pukul 00.20 WIB, kami menemukan D sedang duduk di dalam bengkel tersebut," ujar Rusdi.

Saat diperiksa, D mengakui menyimpan satu paket kecil sabu seberat 0,50 gram, yang ia beli dari seorang perempuan berinisial RT, yang diduga sebagai bandar narkoba di Linggo Sari Baganti.

Baca Juga: Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! Pencuri Ponsel Dihakimi Massa di Pesisir Selatan

Bandar Sabu Berhasil Kabur

Setelah mendapat informasi dari D, tim TNI bersama wali kampung setempat langsung menuju rumah RT di Kampung Sungai Sirah Hilir pada pukul 00.45 WIB.

Namun, RT berhasil melarikan diri melalui pintu belakang saat penggerebekan berlangsung. Meski begitu, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 5 paket kecil sabu-sabu seberat 0,97 gram
  • 3 plastik kosong
  • Uang tunai Rp1.600.000
  • 1 KTP atas nama RT
  • 1 kaca pirek dan 1 alat isap sabu (bong)
  • 1 unit ponsel Vivo tipe 25e
  • 2 dompet perempuan berwarna hitam dan merah

Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke Polisi

Setelah penggerebekan, D beserta barang bukti langsung dibawa ke Makodim 0311/Pesisir Selatan sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta

"Kami masih melakukan pencarian terhadap RT, yang diduga sebagai bandar sabu di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tutup Rusdi.

Kontributor : Rizky Islam

Load More