SuaraSumbar.id - Para kepala daerah terpilih di Sumatera Barat (Sumbar) dijadwalkan menjalani registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Minggu (16/2/2025).
Pelantikan resmi mereka akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, pelantikan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, dilakukan serentak oleh Presiden.
Daftar Kepala Daerah Terpilih yang Mengikuti Registrasi Pelantikan
Berikut adalah daftar nama kepala daerah di Sumatera Barat yang mengikuti registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan:
- Gubernur Sumatera Barat: H. Mahyeldi, SP
- Wakil Gubernur Sumatera Barat: Vasko Ruseimy, ST
- Kabupaten Solok: Jon Firman Pandu, S.H – H. Candra S.H.I
- Kabupaten Agam: Ir. H. Benni Warlis, M.M, DT. TAN BATUAH – Muhammad Iqbal, S.E, M.COM
- Kabupaten Dharmasraya: Annisa Suci Ramadhani, S.H. – Leli Arni, S.PD., M.SI
- Kabupaten Padang Pariaman: H. John Kenedy Azis, S.H. – Rahmat Hidayat, S.E., M.M
- Kabupaten Sijunjung: Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.SI – H. Iraddatillah, S.PT
- Kabupaten Pesisir Selatan: H. Hendrajoni, S.H., M.H. – Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.AG, M.M
- Kabupaten Lima Puluh Kota: Safni – Ahlul Badrito Resha, S.H
- Kabupaten Solok Selatan: H. Khairunas, S.I.P., M.SI. – Ir. H. Yulian Efi, M.M
- Kabupaten Tanah Datar: Eka Putra, S.E., M.M. – Ahmad Fadly, S.PSI
- Kabupaten Kepulauan Mentawai: Dr. Rinto Wardana, S.H, M.H – Jakop Saguruk, S.E
- Kota Pariaman: Yota Balad, S.STP, M.SI – Mulyadi, S.AP
- Kota Solok: Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E – H. Suryadi Nurdal, S.H
- Kota Padang: Fadly Amran – Maigus Nasir
- Kota Sawahlunto: Riyanda Putra, S.IP – Jeffry Hibatullah
- Kota Payakumbuh: Dr. dr. Zulmaeta, SP.OG., KFM – Elzadaswarman, S.K.M., MPPM
- Kota Padang Panjang: H. Hendri Arnis, BSBA – Allex Saputra
- Kota Bukittinggi: Muhammad Ramlan Nurmatias, S.H. – Ibnu Asis, S.TP.
Pelantikan Langsung oleh Presiden
Sesuai dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2025, pelantikan kepala daerah ini akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Jakarta.
Prosesi ini menandai awal kepemimpinan mereka untuk periode mendatang di masing-masing daerah.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Barat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Baca Juga: Prabowo Lantik Serentak Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, 20 Februari 2025
Diharapkan, para kepala daerah yang baru dilantik dapat membawa perubahan dan inovasi bagi daerahnya masing-masing.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Prabowo Lantik Serentak Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, 20 Februari 2025
-
Dana Transfer Dipotong Rp88 Miliar, Padang Pariaman Lakukan Efisiensi Besar-besaran
-
Kesehatan Gratis di Padang Pariaman: Apa Saja Fasilitas dan Syaratnya?
-
Target 125 Ribu Jiwa! Bukittinggi Gelar Program Kesehatan Gratis dari Prabowo
-
'Sampan Lalu Kiambang Batauik', Mahyeldi Ajak Epyardi-Ekos Bangun Sumbar Bersama
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara