SuaraSumbar.id - Para kepala daerah terpilih di Sumatera Barat (Sumbar) dijadwalkan menjalani registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Minggu (16/2/2025).
Pelantikan resmi mereka akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, pelantikan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, dilakukan serentak oleh Presiden.
Daftar Kepala Daerah Terpilih yang Mengikuti Registrasi Pelantikan
Berikut adalah daftar nama kepala daerah di Sumatera Barat yang mengikuti registrasi pelantikan dan pemeriksaan kesehatan:
- Gubernur Sumatera Barat: H. Mahyeldi, SP
- Wakil Gubernur Sumatera Barat: Vasko Ruseimy, ST
- Kabupaten Solok: Jon Firman Pandu, S.H – H. Candra S.H.I
- Kabupaten Agam: Ir. H. Benni Warlis, M.M, DT. TAN BATUAH – Muhammad Iqbal, S.E, M.COM
- Kabupaten Dharmasraya: Annisa Suci Ramadhani, S.H. – Leli Arni, S.PD., M.SI
- Kabupaten Padang Pariaman: H. John Kenedy Azis, S.H. – Rahmat Hidayat, S.E., M.M
- Kabupaten Sijunjung: Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.SI – H. Iraddatillah, S.PT
- Kabupaten Pesisir Selatan: H. Hendrajoni, S.H., M.H. – Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.AG, M.M
- Kabupaten Lima Puluh Kota: Safni – Ahlul Badrito Resha, S.H
- Kabupaten Solok Selatan: H. Khairunas, S.I.P., M.SI. – Ir. H. Yulian Efi, M.M
- Kabupaten Tanah Datar: Eka Putra, S.E., M.M. – Ahmad Fadly, S.PSI
- Kabupaten Kepulauan Mentawai: Dr. Rinto Wardana, S.H, M.H – Jakop Saguruk, S.E
- Kota Pariaman: Yota Balad, S.STP, M.SI – Mulyadi, S.AP
- Kota Solok: Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E – H. Suryadi Nurdal, S.H
- Kota Padang: Fadly Amran – Maigus Nasir
- Kota Sawahlunto: Riyanda Putra, S.IP – Jeffry Hibatullah
- Kota Payakumbuh: Dr. dr. Zulmaeta, SP.OG., KFM – Elzadaswarman, S.K.M., MPPM
- Kota Padang Panjang: H. Hendri Arnis, BSBA – Allex Saputra
- Kota Bukittinggi: Muhammad Ramlan Nurmatias, S.H. – Ibnu Asis, S.TP.
Pelantikan Langsung oleh Presiden
Sesuai dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2025, pelantikan kepala daerah ini akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Jakarta.
Prosesi ini menandai awal kepemimpinan mereka untuk periode mendatang di masing-masing daerah.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Barat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Baca Juga: Prabowo Lantik Serentak Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, 20 Februari 2025
Diharapkan, para kepala daerah yang baru dilantik dapat membawa perubahan dan inovasi bagi daerahnya masing-masing.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Prabowo Lantik Serentak Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, 20 Februari 2025
-
Dana Transfer Dipotong Rp88 Miliar, Padang Pariaman Lakukan Efisiensi Besar-besaran
-
Kesehatan Gratis di Padang Pariaman: Apa Saja Fasilitas dan Syaratnya?
-
Target 125 Ribu Jiwa! Bukittinggi Gelar Program Kesehatan Gratis dari Prabowo
-
'Sampan Lalu Kiambang Batauik', Mahyeldi Ajak Epyardi-Ekos Bangun Sumbar Bersama
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar