SuaraSumbar.id - Seekor beruang madu memasuki pemukiman warga di Sungai Baliang, Jorong Kampuang, Nagari Sungai Landia, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Satwa liar bernama latin Helarctos malayanus itu diduga mencari anaknya yang hilang.
Camat Ampek Koto, Subhan mengatakan, kemunculan beruang madu ini pertama kali terlihat pada Jumat (7/2/2025). Warga sebelumnya melihat anak beruang madu di sekitar kebun yang tak jauh dari pemukiman, sehingga kemungkinan besar induknya tengah mencari anaknya.
"Sejumlah warga melaporkan melihat induk beruang madu berkeliaran di area sawah, kandang ternak, dan sekitar permukiman. Kejadian ini membuat masyarakat resah dan khawatir," ujar Subhan, Kamis (13/2/2025).
Atas laporan warga, pihak kecamatan segera menghubungi Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar untuk menangani situasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra mengatakan, timnya langsung diterjunkan ke lokasi untuk menangani konflik satwa liar ini setelah mendapatkan laporan.
"Kami telah mengirim petugas untuk menangani kejadian ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penanganan ini juga melibatkan Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin," katanya.
Ade Putra mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di kebun. Warga disarankan untuk pergi ke kebun secara berkelompok, menghindari aktivitas pada malam hari, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi beruang madu.
Sebagai informasi, beruang madu merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, satwa ini tidak boleh diburu atau diperdagangkan.
Secara internasional, status konservasi beruang madu dikategorikan sebagai rentan punah (Vulnerable to Extinction) oleh CITES dan masuk dalam Appendix I, yang berarti dilarang untuk diperjualbelikan dalam kondisi hidup maupun mati.
Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 juga melarang segala bentuk eksploitasi terhadap satwa yang dilindungi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan satwa liar di sekitar pemukiman. (antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Presiden Prabowo Sambangi Palembayan Agam, Target Huntara Korban Bencana Rampung Sebulan!
-
Cak Imin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN Tanggap Bencana Sumbar: Jadikan Alam Sumber Ilmu!
-
Sekolah Rakyat Kota Padang Jadi Etalase Program Presiden, Kolaborasi Kampus untuk Negeri!
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai
-
Banjir Bandang Susulan di Agam Rusak 2 Rumah, Warga Mengungsi