Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 10 Februari 2025 | 11:58 WIB
Dana desa. (ANTARA/Edo Purmana/dok)

SuaraSumbar.id - Alokasi Dana Desa untuk Sumatera Barat (Sumbar) 2025 mencapai Rp 1,05 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,02 triliun.

Anggaran Dana Desa itu akan didistribusikan kepada 1.035 desa atau nagari yang tersebar di seluruh wilayah Sumbar.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah mengatakan, alokasi Dana Desa Sumatera Barat 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.

Dana tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni yang penggunaannya sudah ditentukan dan yang tidak ditentukan sesuai kebutuhan masing-masing desa.

"Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan pemerintah desa atau nagari bisa semakin mengoptimalkan pembangunan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat bawah," kata Syukriah, Senin (10/2/2025).

Dia menegaskan bahwa terdapat tujuh prioritas dalam penggunaan dana desa tahun depan. Beberapa di antaranya adalah program penurunan kemiskinan dan tengkes, penguatan desa yang adaptif, serta peningkatan layanan dasar kesehatan.

Selain itu, program ketahanan pangan, pengembangan potensi desa, pemanfaatan teknologi informasi menuju desa digital Sumatera Barat, serta pembangunan berbasis padat karya tunai juga menjadi perhatian utama.

Menurut Syukriah, penyaluran Dana Desa Sumbar harus dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas. Hal ini bertujuan agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, DJPb Provinsi Sumbar tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran pencairan dana, tetapi juga turut menganalisis dan mengawasi pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan tepat sasaran. (antara)

Load More