SuaraSumbar.id - Alokasi Dana Desa untuk Sumatera Barat (Sumbar) 2025 mencapai Rp 1,05 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,02 triliun.
Anggaran Dana Desa itu akan didistribusikan kepada 1.035 desa atau nagari yang tersebar di seluruh wilayah Sumbar.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah mengatakan, alokasi Dana Desa Sumatera Barat 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.
Dana tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni yang penggunaannya sudah ditentukan dan yang tidak ditentukan sesuai kebutuhan masing-masing desa.
"Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan pemerintah desa atau nagari bisa semakin mengoptimalkan pembangunan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat bawah," kata Syukriah, Senin (10/2/2025).
Dia menegaskan bahwa terdapat tujuh prioritas dalam penggunaan dana desa tahun depan. Beberapa di antaranya adalah program penurunan kemiskinan dan tengkes, penguatan desa yang adaptif, serta peningkatan layanan dasar kesehatan.
Selain itu, program ketahanan pangan, pengembangan potensi desa, pemanfaatan teknologi informasi menuju desa digital Sumatera Barat, serta pembangunan berbasis padat karya tunai juga menjadi perhatian utama.
Menurut Syukriah, penyaluran Dana Desa Sumbar harus dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas. Hal ini bertujuan agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, DJPb Provinsi Sumbar tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran pencairan dana, tetapi juga turut menganalisis dan mengawasi pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan tepat sasaran. (antara)
Berita Terkait
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
CEK FAKTA: Raja Yordania Ingatkan Prabowo Tak Kirim Pasukan ke Palestina, Benarkah?
-
Tere Liye "Labrak" Pemuja Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Berhentilah Jilati Pejabat, Tolol!
-
7 Desain Rumah 6x10 Paling Populer, Bikin Hunian Mungil Terlihat Mewah!
-
Benarkah Zakir Naik Sekarat hingga Positif HIV/AIDS? Ini Faktanya
-
Menteri PPPA Jamin Keadilan Siswi SMA Pesisir Selatan yang Melahirkan di Sekolah: Ini Melanggar HAM!