SuaraSumbar.id - PT. Dipo Star Finance cabang Padang secara resmi melaporkan PT. WBS ke Polsek Lubuk Kilangan atas dugaan penggelapan kendaraan. Laporan ini dibenarkan oleh tim kuasa hukum PT. Dipo Star Finance, Heryanto Pariambo.
"Kami telah mengajukan laporan terhadap PT. Wahana Bumi Sentosa terkait dugaan kasus penggelapan kendaraan," kata Heryanto, Kamis (6/2/2025).
Meski laporan telah diajukan, pihak pelapor mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan perkara ini. Menurut Heryanto, hingga saat ini pihak kepolisian belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT WBS, meskipun sejumlah saksi dan barang bukti telah diperiksa.
"Kita telah menyerahkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan penggelapan, termasuk delapan unit Mitsubishi Fuso yang telah diinvestigasi di Sarolangun," ujarnya.
Heryanto menegaskan bahwa penyidik seharusnya menjalankan prosedur sesuai Perkap No.12 Tahun 2009 Pasal 64 ayat 1. Regulasi tersebut menyatakan bahwa jika seorang terlapor atau saksi tidak memenuhi dua kali pemanggilan tanpa alasan yang sah, maka penyidik berhak mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Kabag Wassidik Polda Sumatra Barat pada 15 November 2024, guna memastikan bahwa laporan mereka ditindaklanjuti secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap PT WBS dan memberikan batas waktu dua hari kepada terlapor untuk hadir dalam pemeriksaan.
"Kami telah mengirimkan surat pemanggilan. Jika dalam dua hari ke depan yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan, maka kami akan melakukan penjemputan paksa," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Siap SNPMB 2025? Berikut Daftar Jurusan di Universitas Andalas
-
Berlibur di Pulau Cubadak yang Memiliki Suasana seperti di Private Island
-
Erupsi Gunung Marapi: Kolom Abu Tebal Mengarah Utara dan Timur Laut
-
Jelajah Rumah Budaya Fadli Zon, Luas Banget 4.700 Meter Isinya Apa Saja?
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Kisruh Gas LPG 3 Kg, Publik Pertanyakan Fungsi Program Lapor Mas Wapres: Gibran Cuma Bisa Bagi Susu
- Simon Tahamata Kecewa dengan Belanda: Orang Maluku Berjuang untuk Mereka, tapi...
- Eliano Reijnders: Jujur Saya Tidak Bisa
- Kevin Diks Tunggu Telepon dari Timnas Belanda
Pilihan
-
Dihantam Cedera ACL, Musim Lisandro Martinez Berakhir Lebih Cepat
-
10 HP Flagship Performa Terkencang Januari 2025, Vivo X200 Pro Nomor Satu
-
Menteri Prabowo Segel Proyek KEK Lido Besutan Hary Tanoe dan Donald Trump
-
MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
-
Keunikan Indonesia, Punya 2 Ibu Kota yang Langganan Banjir
Terkini
-
Buronan Korupsi Lapangan Tenis di Pasaman Barat Ditangkap, Negara Rugi Rp421,7 Juta
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Payakumbuh, Api Berhasil Dipadamkan dalam Dua Jam
-
Semen Padang FC Bidik 3 Poin di Kandang Barito Putera, Almeida: Persiapan Sudah Maksimal
-
Sistem Error & Rapor Hilang, Nasib SNBP Ratusan Siswa SMKN 5 Padang Di Ujung Tanduk
-
Khairunas-Yulian Efi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan 2024