SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Agam sepakat menutup permanen jalur pendakian Gunung Marapi dari kedua wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan para pendaki yang selama ini masih nekat mendaki gunung yang dikenal aktif tersebut.
"Kami sepakat menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi karena sangat membahayakan bagi pendaki," ujar Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Sabtu (25/1/2025).
Penutupan ini dilakukan setelah melalui pengkajian yang melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan, jalur pendakian ke Gunung Marapi harus ditutup demi keselamatan. "Instruksi ini berdasarkan hasil kajian yang diterima dari Ombudsman RI. Kami akan menutup jalur pendakian secara permanen demi menjaga keselamatan para pendaki," jelas Lugi.
Langkah ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan membuat surat edaran ke nagari-nagari (desa) yang menjadi pintu masuk menuju area pendakian Gunung Marapi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat keputusan penutupan jalur.
Penutupan permanen jalur pendakian Gunung Marapi juga didasarkan pada catatan bencana sebelumnya, termasuk erupsi dan galodo atau banjir bandang yang telah memakan korban jiwa. Dengan adanya keputusan ini, pihak BKSDA mengharapkan pengelolaan kawasan menjadi lebih aman dan terkendali.
"Kami akan mengikuti rekomendasi dari berbagai instansi terkait untuk memastikan keselamatan pendaki dan masyarakat sekitar Gunung Marapi," tegas Lugi Hartanto. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Lebih dari 100 Titik Api Kepung Gunung Arjuno, Jalur Pendakian Ditutup
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Apakah Gunung Kawi Bisa Didaki? Ini Jalur dan Estimasi Waktu Pendakiannya
-
Gunung Kawi Bayar Berapa? Ini Sejarah, Jalur Pendakian, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
- Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Fundamental Bisnis Solid, BRI Lanjutkan Buyback Saham hingga Januari 2027
-
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
-
Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi ke Jambi Digagalkan, Disamarkan dalam Karung Pupuk dan Fiber Ikan
-
298 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Polda Sumbar, 200 Surat Konfirmasi Dikirim
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda