SuaraSumbar.id - Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, mantan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang tewas di tangan rekannya, AKP Dadang Iskandar.
Dadang merupakan eks Kabag Ops di Polres Solok Selatan. Kini, Dadang yang sebelumnya berpangkat AKP telah dipecat dari Polri.
Rekonstruksi yang dilangsungkan di lokasi kejadian yaitu di Mapolres Solok Selatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB, Kamis (23/1/2025).
Tampak tim dari Bareskrim Mabes Polri memimpin jalannya rekonstruksi. Juga turut hadir tim dari Kejagung RI.
Proses rekonstruksi dijaga ketat, melibatkan personel Brimob Polda Sumbar. Selain itu, kuasa hukum Dadang dan Ulil juga menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Bahkan ibunda Ulil, Christina Yun Abu Bakar, hadir langsung untuk melihat apa yang dialami putranya hingga dieksekusi Dadang.
Namun, dalam proses rekonstruksi, tak semua adegan boleh diliput oleh wartawan. Contohnya setiap adegan yang ada Dadang, tidak diperbolehkan peliputan.
Termasuk, saat Dadang menembak mati Ulil yang berlokasi di bagian belakang Mapolres Solok Selatan. Wartawan hanya diperbolehkan meliput ketika tidak ada Dadang dalan adegan.
Hanya beberapa adegan yang diliput wartawan, di antaranya adegan 1 saat 2 saksi dihadirkan dalam adegan proses penangkapan sopir truk di lokasi galian C.
Adegan ke-30, saat Dadang turun dari mobil dinas, tapi Dadang tidak dihadirkan dalam adegan.
Kemudian, adegan ke-31-32, hanya peragakan tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Solok Selatan.
Padahal, dalam proses rekonstruksi ini Dadang hadir. Sesekali terlihat Dadang digiring memakai baju tahanan dengan dikawal ketat serta tangan diborgol.
Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihaknya hanya sebatas dalam proses pengaman. Rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Bareskrim.
"Kami sebagai tim pengamanan. Yang melakukan rekonstruksi adalah tim (dari Bareskrim). Ini kan (rekonstruksi) tujuannya untuk mencari sistematis ataupun urutan urutannya," ujar Faisal, Kamis (23/1/2025).
Tak hanya itu, kata Faisal, rekonstruksi juga untuk mengecek kembali kesesuaian keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Dari Solok ke Semarang: DPR Angkat Bicara soal Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi
-
Garasi Rp 239 Juta yang Kini Sunyi: Jejak Kekayaan AKP Dadang sebelum Kasus Penembakan Sesama Polisi
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Menko Polhukam: Pasal Berlapis Menanti Penembak AKP Dadang Iskandar
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan