Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Januari 2025 | 10:17 WIB
Ilustrasi maling sepeda motor.

SuaraSumbar.id - Pemuda berinisial Herman Salakkopa (29), warga Kepulauan Mentawai, berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di Jalan Dobi, Kecamatan Padang Barat, pada Senin malam (13/1).

Herman ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (12/1) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Korban, Vinolia, biasa memarkirkan motornya di ruang tamu rumahnya. Saat bangun pagi, korban mendapati motor Honda Genio miliknya sudah hilang, dan pintu rumah dalam keadaan terbuka,” ujar AKP Muhammad Yasin kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: Pemuda Mentawai Gasak Motor di Padang, Diciduk Tim Klewang di Jalan Dobi

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang segera bergerak. Herman berhasil diringkus hanya sehari setelah kejadian.

“Tim langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti motor curian merek Honda Genio milik korban,” jelas AKP Yasin.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menduga bahwa Herman tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi. Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan pelaku.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap TKP lain yang mungkin saja pelaku ini juga terlibat,” tambah AKP Yasin.

Baca Juga: 12 Remaja Tawuran di Padang Diciduk, Wajib Lapor ke Polisi

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat memarkir di rumah.

Pihak kepolisian juga meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Kontributor : Rizky Islam

Load More