SuaraSumbar.id - Sebanyak 12 remaja pelaku tawuran di Kota Padang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka kini dikenai sanksi wajib lapor sebagai langkah preventif untuk membina dan memberikan efek jera.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang keributan yang melibatkan para remaja tersebut.
“Kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Para pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran telah kami amankan, dan saat ini mereka dikenai sanksi wajib lapor,” kata Kapolresta Padang.
Polisi juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak dan remaja, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan seperti tawuran.
“Kami berharap para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya di waktu malam. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya tawuran. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Padang.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tawuran, terutama jika aksi tersebut mengarah pada kekerasan yang membahayakan masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Padang Ditangkap Bawa 1 Kg Ganja
Berita Terkait
-
Remaja 14 Tahun di Padang Ditangkap Bawa 1 Kg Ganja
-
Terekam CCTV! 2 Pemuda Bobol Restoran di Padang Lewat Atap, Polisi Belum Tangkap Pelaku
-
Remaja 14 Tahun di Padang Diciduk Polisi, Bawa Ganja Saat Naik Motor
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Padang, 2 Remaja Diamankan Tengah Malam
-
Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Rakyat dan Memajukan Negeri
-
BRI Dorong Investasi Asing Perkuat Industri & Ekonomi Indonesia Lewat Layanan Perbankan Terintegrasi
-
Diduga Rem Blong, Truk Semen Hilang Kendali di Jalan Lintas Solok-Padang hingga Tabrak Rumah Warga
-
10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak
-
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Rp90 Juta Gagal Dibawa Kabur