SuaraSumbar.id - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Danau Singkarak menuai penolakan dari mayoritas masyarakat Batipuah Selatan.
Penolakan ini disampaikan dalam sosialisasi proyek strategis nasional tersebut pada Rabu (15/1/2025), yang difasilitasi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.
Sosialisasi dihadiri oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bupati Tanah Datar Eka Putra, dan tokoh masyarakat Batipuah Selatan.
Ketua Forum Anak Nagari Batipuah Selatan, Bukhari Datuak Tejo Malalo, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi atau pembangunan, namun keberadaan PLTS terapung dinilai tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Danau Singkarak sudah di ambang kehancuran. Permasalahan seperti pencemaran, sampah, dan kerusakan ekosistem harus menjadi prioritas pemerintah sesuai Perpres No. 60 Tahun 2021,” ujar Bukhari, dikutip hari Kamis (16/1/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan PLTA sebelumnya telah memberikan dampak negatif, termasuk pencemaran dan janji-janji yang tidak ditepati oleh pengelola.
Kekhawatiran masyarakat juga berpusat pada kelestarian ikan bilih, spesies endemik Danau Singkarak, serta potensi hilangnya mata pencarian nelayan lokal.
“Kami meminta pemerintah mempertimbangkan lokasi alternatif untuk PLTS, seperti Koto Panjang yang tidak memiliki ikan endemik dan risiko ekologis lebih rendah,” tambahnya.
Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Helmi Kautsar, menyatakan bahwa proyek ini dirancang untuk mendukung kebutuhan energi bersih Indonesia sekaligus melestarikan ekosistem Danau Singkarak.
Baca Juga: Arab Saudi Bangun 2 PLTS Terapung Raksasa di Singkarak dan Saguling
“Kami berkomitmen memastikan keberadaan PLTS terapung tidak mengganggu habitat ikan bilih melalui program konservasi dan perlindungan khusus,” kata Helmi.
Selain itu, ia menambahkan bahwa program ini mencakup peningkatan ekonomi masyarakat lokal, pelatihan nelayan, dan penelitian kolaboratif dengan akademisi untuk mempelajari ekosistem Danau Singkarak lebih lanjut.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang aspirasi masyarakat.
“Kami akan mempertimbangkan masukan, termasuk kemungkinan memindahkan lokasi investasi ke tempat lain yang lebih sesuai,” tegas Andre.
Sosialisasi tersebut diwarnai dengan pemasangan spanduk penolakan di lokasi kegiatan. Spanduk-spanduk ini mencerminkan kekompakan masyarakat lokal dan perantau dalam menolak proyek PLTS terapung.
Penolakan masyarakat ini menunjukkan bahwa meski pembangunan energi bersih penting, aspek ekologis dan keberlanjutan hidup masyarakat setempat tetap harus menjadi perhatian utama.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Bangun 2 PLTS Terapung Raksasa di Singkarak dan Saguling
-
Evaluasi Besar-Besaran! Semen Padang Akan Ganti 4 Pemain Asing dan 2 Lokal
-
Tol Padang-Sicincin Uji Coba 15 Desember 2024, Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru
-
Kalah 4 Kali Secara Beruntun, Semen Padang FC Pecat Hendri Susilo
-
Jelang Lawan Bali United, Gaya Main Semen Padang Disorot: Gak Jelas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar