SuaraSumbar.id - Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan praktik prostitusi di kawasan Pulau Punjung.
Seorang waria berinisial RG alias Kiki (31) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mempekerjakan dua wanita sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Epi Hendri, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (14/1/2025) pukul 01.00 WIB di sebuah penginapan.
Saat penggerebekan, RG ditemukan bersama dua wanita PSK berinisial NT (25) asal Pekanbaru dan DS (42) asal Kabupaten Kampas.
Baca Juga: Remaja Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya
“Keduanya sedang menunggu pelanggan saat kami gerebek. RG berperan sebagai perantara yang mencarikan pelanggan untuk kedua wanita tersebut dan mendapat bagian dari setiap transaksi,” ujar Iptu Epi.
Atas perbuatannya, RG alias Kiki dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 296 KUHP terkait pelacuran.
Ketua Partai Persatuan Pembangunan, Harry Permana, menyoroti bahwa kasus serupa bukan pertama kali terjadi di Dharmasraya.
Ia menyebut maraknya prostitusi dan hubungan seks bebas sebagai isu serius yang mengancam moralitas masyarakat dan kesehatan publik.
“Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan lonjakan kasus HIV/AIDS dalam beberapa tahun terakhir, yang salah satu penyebabnya diduga berasal dari praktik prostitusi tanpa pengawasan,” jelas Harry.
Baca Juga: LC Karaoke dan Pria Diciduk, Sabu dan Timbangan Digital Jadi Barang Bukti
Harry menekankan perlunya tindakan tegas untuk memutus rantai perdagangan orang dan prostitusi, termasuk memperketat pengawasan di lokasi rawan seperti penginapan dan wisma.
“Sosialisasi bahaya HIV/AIDS dan kesehatan seksual harus diperluas, terutama bagi generasi muda, agar kesadaran masyarakat meningkat,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya bersama untuk mencegah degradasi moral dan lonjakan penyakit menular seksual di Dharmasraya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat regulasi dan penegakan hukum, serta mengedukasi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bermartabat.
“Jika tidak segera ditangani, ancaman moral dan kesehatan ini hanya akan terus menghantui masa depan Dharmasraya,” tutup Harry.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Viral Waria Salat Tarawih di Tengah Jamaah Pria: Pasti Hatinya Bergejolak
-
Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan
-
Sempat Viral Gegara Marah-marah Dikasih Uang Rp1 Ribu saat Ngamen, Cika Waria di Kembangan Diringkus Polisi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!