SuaraSumbar.id - Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap seorang pemandu lagu karaoke (LC) berinisial NP (22) bersama seorang pria berinisial CK (39).
Keduanya ditangkap pada Senin malam (6/1/2025) di Jorong Muaro Mau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Dari laporan yang kami terima, dilakukan pengintaian dan penangkapan terhadap NP dan CK yang diduga berperan sebagai kurir dan pengguna narkotika,” jelasnya, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: Mayat Membusuk Ditemukan Dalam Rumah, TV Masih Menyala
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu serta sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
NP, yang bekerja sebagai pemandu lagu karaoke, dan CK diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Dharmasraya.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Baca Juga: Mayat di Kebun Sawit Dharmasraya Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu penangkapan pelaku,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkotika yang terus menyasar berbagai kalangan. Polisi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Dharmasraya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mayat Membusuk Ditemukan Dalam Rumah, TV Masih Menyala
-
Mayat di Kebun Sawit Dharmasraya Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Seorang Anggota DPRD Dharmasraya Diciduk Polisi, Ini Kasusnya
-
Ibu Rumah Tangga Jual Remaja 16 Tahun ke Pria Hidung Belang, Tarif Rp650 Ribu
-
3 Paket Sabu Disita dari Saku Sweater, Am Botak Terancam Hukuman Berat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!