SuaraSumbar.id - Seorang anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus perjudian. Pelaku berinisial A itu diamankan pada Kamis (26/12/2024) dini hari di kawasan Pasar Sitiung Lima, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
"Benar, kami mengamankan satu orang oknum anggota DPRD," ujar Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri, dikutip Jumat (27/12/2024).
Pelaku A ditangkap bersama dua orang lainnya yang diduga terlibat permainan judi, salah satunya adalah pemilik warung tempat kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang tunai yang diduga digunakan untuk perjudian.
Kasat Reskrim mengatakan, para pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dharmasraya.
"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur," jelasnya.
Menurut Evi Hendri, langkah penyelidikan berikutnya termasuk gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.
"Setelah ini ada proses sesuai prosedur, nanti baru ditetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini," katanya.
Pihak Polres Dharmasraya memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kasus perjudian, terutama jika melibatkan pejabat publik. Kasus ini sedang ditangani dengan serius, dan perkembangan lebih lanjut akan segera diumumkan kepada masyarakat. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027