SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan masih menunggu kelengkapan berkas perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kantor Bupati Pesisir Selatan pada 2022. Sampai hari ini, proses penyidikan masih berlangsung di bawah koordinasi Polres Pesisir Selatan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pesisir Selatan, Abrinaldi mengatakan, pihaknya telah mengembalikan berkas perkara kepada penyidik pada Maret 2023 karena terdapat kekurangan secara materiil dan formil.
"Kami membutuhkan keyakinan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke pengadilan," ujar Abrinaldi, dikutip dari Antara, Sabtu (11/1/2025).
Proses ini mengikuti ketentuan P-19, yang berarti berkas perkara dikembalikan untuk dilengkapi. Menurut Pasal 110 ayat (3) KUHAP, penyidik wajib melakukan penyidikan tambahan sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum sebelum berkas dikembalikan lagi ke kejaksaan.
OTT tersebut terjadi pada 20 April 2022 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Pesisir Selatan. Polisi menangkap tiga ASN dan satu rekanan terkait proyek pengadaan jaring tangkap ikan senilai Rp 237 juta. Barang bukti berupa uang tunai Rp 24,5 juta disita dari lokasi kejadian.
Keempat tersangka ditetapkan pada 26 April 2022 dan dikenakan pasal 12 huruf A serta pasal 5 untuk rekanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi. Hingga kini, penyidik kepolisian masih terus berkoordinasi dengan jaksa guna mempercepat proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogi Biantoro mengatakan, kendala utama dalam kasus ini adalah pengembalian berkas perkara oleh kejaksaan untuk dilengkapi.
"Penyidik harus membuktikan adanya kesepakatan atau meeting of mind terkait kasus ini," katanya.
Hingga saat ini, Kejari Pesisir Selatan menunggu berkas perkara yang telah dilengkapi untuk diproses lebih lanjut. "Kami hanya menunggu berkas tersebut dari penyidik setelah semua petunjuk dilengkapi," jelas Abrinaldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Akui Tertarik Latih Timnas, Jose Mourinho Ikutan Marah: Kenapa Kalian Sembunyikan Kebenaran?
- Kalem dan Berwibawa, Gaya Pidato Selvi Ananda Dibanding-bandingkan dengan Wapres Gibran
- Denny Sumargo Sebut Bendahara Yayasan Ogah Alokasikan Donasi Agus ke Korban Bencana Alam: Kupatahkan Leher Kau Garry
- Buzzer Jokowi Diam? Rocky Gerung: Mau Apa Setelah Jokowi Dinobatkan Terkorup Dunia?
Pilihan
-
Kronologis Pratama Arhan Dipiting Pria Brewok dan Digebuk Pria Botak Berbaju Biru di Thailand
-
Viral Lolly Sebut Nikita Mirzani Durhaka, Bagaimana Pandangan Ulama Buya Yahya?
-
Profil Insight Investments Management Yang Nikmati Cuan Haram dari Investasi Fiktif Taspen
-
Pelatih Bongkar Dampak Negatif Ragnar Oratmangoen Bela Timnas Indonesia: Jangan Remehkan...
-
Ragnar Oratmangoen Tiba-tiba Bicara Hal Negatif Soal Timnas Indonesia: Hati-hati...
Terkini
-
OTT Korupsi Jaring Ikan di Pesisir Selatan Mandek, Kejari Tunggu Kelengkapan Berkas Sejak 2022!
-
Polda Sumbar Bentuk Tim Gabungan Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang
-
Tips Hemat Liburan ke Luar Negeri Pakai BRImo dan Debit BRI Multicurrency
-
Darurat Digital? Menaker Yassierli Soroti Minimnya Mahasiswa Lulusan Terampil TI
-
Partisipasi Pilkada Sumbar Rendah, KPU Gandeng Akademisi Selidiki Penyebabnya