SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis (9/1/2025).
Penetapan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sumbar dalam menentukan arah pemerintahan lima tahun ke depan.
"Pada Kamis siang, KPU Sumbar akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat terpilih," kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Senin (6/1/2025).
Kepastian ini diperoleh setelah KPU Sumbar menerima surat dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 mengenai penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Selain menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU juga akan menetapkan kepala daerah terpilih di delapan kabupaten dan kota, termasuk Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Solok.
Meski demikian, Ory menjelaskan bahwa penetapan pasangan kepala daerah di 11 kabupaten dan kota lainnya harus ditunda hingga penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Berdasarkan Pasal 57 Ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, penetapan calon terpilih hanya dapat dilakukan jika tidak ada gugatan di MK," jelasnya.
Ia menambahkan, khusus untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke MK. Oleh karena itu, penetapan dapat dilakukan sesuai jadwal.
Setelah penetapan pasangan terpilih, KPU akan segera mengirimkan surat usulan pengesahan dan pengangkatan kepada DPRD Sumbar untuk diproses lebih lanjut.
Mekanisme serupa juga akan diterapkan oleh delapan KPU kabupaten dan kota untuk pasangan kepala daerah terpilih di masing-masing wilayah. (antara)
Berita Terkait
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit