SuaraSumbar.id - Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama pada Jumat (3/1/2025). Upacara yang berlangsung di Mako Polres Padang Panjang ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Kartyana Widyarso.
Dua pejabat yang dimutasi dalam sertijab ini adalah Kabag Log dan Kapolsek Kota Padang Panjang.
Kapolsek Kota Padang Panjang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Jhonni Efendi kini dimutasi ke Ditlantas Polda Sumbar.
Posisi tersebut digantikan oleh Iptu Rikky Naldo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Padang Panjang.
Baca Juga: Demi Mahar? Pria di Padang Panjang Gasak Uang Majikan Senilai Rp173 Juta untuk Nikahi Kekasih
Jabatan Kabag Log kini diisi oleh AKP Syafri, yang sebelumnya bertugas sebagai Ps Kasatres Narkoba Polresta Bukittinggi.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso menyampaikan apresiasi atas dedikasi AKP Jhonni Efendi selama bertugas sebagai Kapolsek Kota Padang Panjang.
“Semoga pengalaman selama berdinas di jajaran Polres Padang Panjang berguna untuk tugas-tugas selanjutnya di tempat baru,” ungkap Kartyana.
Kartyana juga memberikan pesan khusus kepada dua pejabat baru, AKP Syafri dan Iptu Rikky Naldo. Ia berharap keduanya dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Polres Padang Panjang dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” tambahnya.
Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari regenerasi dan penyegaran di jajaran Polres Padang Panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Acara sertijab dihadiri oleh pejabat utama Polres, para perwira, serta personel lainnya.
Baca Juga: ATM Dikuras Habis! Komplotan Pencuri Gasak Rp173 Juta Milik Warga Padang Panjang
Dengan pergantian ini, Polres Padang Panjang diharapkan terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!