Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:07 WIB
Pedagang menata cabai rawit dagangannya di pasar Cibubur, Jakarta, Kamis (7/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) melonjak di awal tahun 2025. Harga cabai merah dan cabai rawit menjadi sorotan utama karena kenaikan signifikan yang memengaruhi daya beli masyarakat.

“Harga cabai merah dan rawit naik Rp 7 ribu hingga Rp 9 ribu per kilogram,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam, Rio Eka Putra, Kamis (2/1/2025).

Rio menyebutkan, harga cabai merah meningkat dari Rp48 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah naik dari Rp39 ribu menjadi Rp48 ribu per kilogram, dan cabai rawit hijau dari Rp40 ribu menjadi Rp49 ribu per kilogram.

Selain itu, harga daging ayam ras juga naik dari Rp39 ribu menjadi Rp41 ribu per kilogram, sementara daging sapi melonjak dari Rp140 ribu menjadi Rp143 ribu per kilogram.

Kenaikan ini diduga akibat berkurangnya pasokan dari pedagang pengumpul, di tengah permintaan konsumen yang cukup tinggi.

"Naiknya harga ini sesuai hukum ekonomi. Ketika pasokan menurun sementara permintaan tetap tinggi, maka harga akan meningkat," jelas Rio.

Sementara itu, beberapa komoditas menunjukkan penurunan harga. Bawang merah, misalnya, turun dari Rp41 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Adapun sejumlah kebutuhan pokok lain seperti beras, gula pasir, dan minyak goreng terpantau stabil.

Rio menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga di pasar-pasar utama, termasuk Pasar Serikat Lubuk Basung Garagahan, untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap berjalan lancar.

Harga cabai merah yang terus melonjak menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, mengingat cabai adalah salah satu kebutuhan pokok yang sering digunakan oleh masyarakat. (antara)

Load More