SuaraSumbar.id - Sepanjang 2024, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menerima sebanyak 539 laporan dugaan maladministrasi. Laporan ini didominasi dari aduan masyarakat, sebagiannya merupakan inisiatif Ombudsman Sumbar dan juga penugasan dari pusat.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Meilisa Fitri Harahap mengatakan, dari total 539 laporan sepanjang 2024, 250 di antaranya masuk ke tahap pemeriksaan, yakni memintai keterangan terlapor ataupun pihak-pihak terkaitnya.
"Dari 250 laporan itu di tahun 2024 kami berhasil menutup sebanyak 145 laporan. Dan ini masih akan bergulir penutupannya hingga tanggal 31 Desember nanti," ujar Meilisa saat konferensi pers, Kamis (19/12/2024).
Meilisa menyebutkan, laporan yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait dengan permasalahan kesejahteraan sosial, yakni masalah bantuan sosial (bansos).
Selain terkait kesejahteraan sosial, lanjutnya, laporan juga banyak terkait laporan pelayanan di kepolisian.
"Misalnya ada beberapa laporan itu yang mengalami penundaan, belum adanya kepastian ataupun belum adanya pemberitahuan SP2HP oleh pelapor, sehingga itu yang dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman," ungkapnya.
Di tahun ini juga, kasus yang dominan yakni permasalahan layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah, termasuk juga mengenai pungutan-pungutan di sekolah.
"Ini juga masih sering terjadi yang dilaporkan ke Ombudsman, termasuk penahanan ijazah," imbuhnya.
Di samping itu, Meilisa menuturkan, dari 539 laporan sepanjang tahun, terbanyak berasal dari masyarakat Kota Padang, yakni sebanyak 194 laporan.
Kedua dari masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan dengan 149 laporan. Kemudian yang ketiga terbanyak dari Kabupaten Agam dengan 78 laporan.
"Agak berbeda tahun ini, Kabupaten Pesisir Selatan, jumlah pelapor 149 orang. Artinya cukup kritis juga masyarakat Pesisir Selatan," kata dia.
Secara umum, kata dia, laporan di Pesisir Selatan itu terkait bansos. Masyarakat melaporkan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Sebenarnya mereka (masyarakat) itu belum terdata di DTKS, kemudian setelah penanganan Ombudsman dipastikan mereka yang kurang mampu ini terdata di DTKS hingga kemudian nanti mereka mendapatkan bantuan sosial," kata dia.
"Kalau bantuan sosial ini kan kewenangannya ada di Kementerian Sosial gitu ya, tapi di pemerintah daerahnya kita dorong untuk mereka terdata di DTKS, karena kalau sudah terdata di DTKS, mereka bisa mendapatkan bantuan jika ada," sambung Meilisa.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Persiapan Proyek Rute Lebak Bulus-Serpong, MRT Jakarta Lakukan Studi Kelayakan
-
Masalah Emisi Rendah dan Kenyamanan Penumpang: Apa Kabar Janji Pemerintah?
-
Transformasi JAKI Diapresiasi Daerah Lain, Jakarta Kini Jadi Rujukan Inovasi Layanan Publik
-
Aplikasi Lampung-in: Layanan Publik Basis Digital Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Lampung
-
Antares Eazy: Solusi AI untuk Dukung Digitalisasi Layanan Publik
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!