SuaraSumbar.id - Sepanjang 2024, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menerima sebanyak 539 laporan dugaan maladministrasi. Laporan ini didominasi dari aduan masyarakat, sebagiannya merupakan inisiatif Ombudsman Sumbar dan juga penugasan dari pusat.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Meilisa Fitri Harahap mengatakan, dari total 539 laporan sepanjang 2024, 250 di antaranya masuk ke tahap pemeriksaan, yakni memintai keterangan terlapor ataupun pihak-pihak terkaitnya.
"Dari 250 laporan itu di tahun 2024 kami berhasil menutup sebanyak 145 laporan. Dan ini masih akan bergulir penutupannya hingga tanggal 31 Desember nanti," ujar Meilisa saat konferensi pers, Kamis (19/12/2024).
Meilisa menyebutkan, laporan yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait dengan permasalahan kesejahteraan sosial, yakni masalah bantuan sosial (bansos).
Selain terkait kesejahteraan sosial, lanjutnya, laporan juga banyak terkait laporan pelayanan di kepolisian.
"Misalnya ada beberapa laporan itu yang mengalami penundaan, belum adanya kepastian ataupun belum adanya pemberitahuan SP2HP oleh pelapor, sehingga itu yang dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman," ungkapnya.
Di tahun ini juga, kasus yang dominan yakni permasalahan layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah, termasuk juga mengenai pungutan-pungutan di sekolah.
"Ini juga masih sering terjadi yang dilaporkan ke Ombudsman, termasuk penahanan ijazah," imbuhnya.
Di samping itu, Meilisa menuturkan, dari 539 laporan sepanjang tahun, terbanyak berasal dari masyarakat Kota Padang, yakni sebanyak 194 laporan.
Kedua dari masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan dengan 149 laporan. Kemudian yang ketiga terbanyak dari Kabupaten Agam dengan 78 laporan.
"Agak berbeda tahun ini, Kabupaten Pesisir Selatan, jumlah pelapor 149 orang. Artinya cukup kritis juga masyarakat Pesisir Selatan," kata dia.
Secara umum, kata dia, laporan di Pesisir Selatan itu terkait bansos. Masyarakat melaporkan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Sebenarnya mereka (masyarakat) itu belum terdata di DTKS, kemudian setelah penanganan Ombudsman dipastikan mereka yang kurang mampu ini terdata di DTKS hingga kemudian nanti mereka mendapatkan bantuan sosial," kata dia.
"Kalau bantuan sosial ini kan kewenangannya ada di Kementerian Sosial gitu ya, tapi di pemerintah daerahnya kita dorong untuk mereka terdata di DTKS, karena kalau sudah terdata di DTKS, mereka bisa mendapatkan bantuan jika ada," sambung Meilisa.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Syarat Membuat SKCK 2025: Panduan Lengkap Prosedur Online dan Offline Terbaru
-
Gus Fawait Fokus Bangun Jember Melalui Program Bunga Desaku
-
Persiapan Proyek Rute Lebak Bulus-Serpong, MRT Jakarta Lakukan Studi Kelayakan
-
Masalah Emisi Rendah dan Kenyamanan Penumpang: Apa Kabar Janji Pemerintah?
-
Transformasi JAKI Diapresiasi Daerah Lain, Jakarta Kini Jadi Rujukan Inovasi Layanan Publik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Bahaya Scrolling HP Larut Malam hingga Kurang Tidur, Bisa Picu Obesitas dan Diabetes!
-
Benarkah Jenggot Pria Lebih Kotor dari Bulu Anjing? Penelitian Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Seumur Hidup
-
Benarkah Mata Sering Berkedip Gejala Cacingan? Ini Penjelasan Ahli
-
Kumpulan Cara Edit Foto Pakai Jas Mirip Foto Studio dengan Gemini AI, Prompt Harus Detail!