Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 17 Desember 2024 | 12:38 WIB
Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)

SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, menegaskan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam judi online.

"Pemerintah sangat serius dalam memberantas judi online. Kami mengingatkan ASN Kota Padang untuk menjauhkan diri dari kegiatan ini," kata Yosefriawan, dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).

Keseriusan ini didasari oleh Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Surat tersebut ditandatangani pada 24 September 2024 dan menjadi pedoman bagi ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Menurut Yosefriawan, praktik judi online kini telah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk ASN. "Efek negatifnya dapat merugikan diri sendiri dan mencemarkan nama baik institusi," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Padang mengambil langkah konkret berupa edukasi literasi keuangan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kewaspadaan ASN terhadap kejahatan daring, termasuk judi online.

"Melalui literasi ini, ASN diharapkan dapat memahami cara melindungi data pribadi, menghindari investasi ilegal, serta melakukan transaksi keuangan yang aman," katanya.

Menurutnya, edukasi ini bertujuan menjaga integritas ASN sekaligus meningkatkan kredibilitas instansi pemerintah.

"Kami ingin ASN lebih bijaksana dalam bertransaksi, demi melindungi diri dan mendukung kinerja pemerintahan yang lebih baik," tuturnya.

Load More