SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, menegaskan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam judi online.
"Pemerintah sangat serius dalam memberantas judi online. Kami mengingatkan ASN Kota Padang untuk menjauhkan diri dari kegiatan ini," kata Yosefriawan, dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).
Keseriusan ini didasari oleh Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat tersebut ditandatangani pada 24 September 2024 dan menjadi pedoman bagi ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Menurut Yosefriawan, praktik judi online kini telah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk ASN. "Efek negatifnya dapat merugikan diri sendiri dan mencemarkan nama baik institusi," ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Padang mengambil langkah konkret berupa edukasi literasi keuangan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kewaspadaan ASN terhadap kejahatan daring, termasuk judi online.
"Melalui literasi ini, ASN diharapkan dapat memahami cara melindungi data pribadi, menghindari investasi ilegal, serta melakukan transaksi keuangan yang aman," katanya.
Menurutnya, edukasi ini bertujuan menjaga integritas ASN sekaligus meningkatkan kredibilitas instansi pemerintah.
"Kami ingin ASN lebih bijaksana dalam bertransaksi, demi melindungi diri dan mendukung kinerja pemerintahan yang lebih baik," tuturnya.
Berita Terkait
-
Judi Online Sudah Menyasar Para Bocil, Bikin Transaksi Judol Tahun Ini Meningkat Drastis
-
Judi Online Makin Canggih! Pakai Valuta Asing dan Kripto Buat Transaksi
-
DANA, OVO, Hingga GoPay Terlibat Transaksi Judi Online Triliunan Rupiah, Begini Modusnya
-
Fakta-fakta Judi Online di RI, Transaksi Tembus Rp200 T Nilai Taruhan Fantastis
-
Fantastis! PPATK Ungkap Aliran Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp155 Triliun
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Musim Hujan Normal, Tapi Berisiko: BMKG Samarinda Imbau Warga Tetap Siaga
-
149 Jiwa di Bontang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan Ekstrem
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Perlunya Aturan Tegas untuk Kepastian Pemindahan Pemerintahan ke IKN 2028, Kata Guru Besar UMY
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
Terkini
-
5 Pelaku Curas Nyamar Jadi Polisi di Padang, Tembak Driver Ojol Usai Dituding Terlibat Tawuran!
-
1.076 Kasus TBC Ditemukan di Pesisir Selatan, Berpotensi Meningkat hingga Akhir 2024!
-
Pemerintah Kucurkan Rp 14 Miliar untuk Jalan Rusak Parah di Air Dingin Solok!
-
Drama Pilkada Bukittinggi: DKPP Tolak Tuntas Gugatan Penggelembungan Suara
-
Baru Kerja Beberapa Hari, Karyawan di Sawahlunto Malah Curi Motor Majikan