SuaraSumbar.id - Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), berpotensi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Nasional. Hal ini dinyatakan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kunjungannya ke gua bersejarah itu.
“Gua Lida Ajer berpotensi ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional. Tentu saja prosesnya dimulai dari tingkat kabupaten, kemudian provinsi, hingga nasional,” ujar Fadli Zon melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).
Menurut hasil penelitian, Gua Lida Ajer menyimpan fosil gigi manusia purba tertua di Asia Tenggara dan Asia Timur. Penemuan ini menjadi bukti penting sejarah manusia purba, sebagaimana dikaji oleh ilmuwan dunia dan tim Kementerian Kebudayaan.
Fadli Zon berharap masyarakat setempat dapat menjaga kelestarian gua dari kerusakan, termasuk aksi vandalisme.
“Gua ini adalah warisan penting untuk ilmu pengetahuan dunia. Kita semua punya tanggung jawab untuk melestarikannya,” katanya.
Fadli Zon datang ke Gua Lida Ajer bersama sejumlah tokoh, termasuk anggota DPR-RI Ade Rezeki Pratama, Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, dan Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumbar, Undri, juga turut mendampingi.
Selain itu, Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt Pado menyampaikan harapan masyarakat agar Lida Ajer segera ditetapkan sebagai situs cagar budaya. “Ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Limapuluh Kota dan Sumatera Barat secara keseluruhan,” ujar Yusrizal.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan, Pemkab telah mengambil lima langkah konkret untuk mendukung penetapan Gua Lida Ajer sebagai cagar budaya. Pertama, membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat kabupaten.
“TACB telah menyelesaikan administrasi yang diperlukan. Namun, kami masih membutuhkan surat izin dari pemilik lahan untuk menyelesaikan proses penetapan,” jelas Safaruddin.
Kedua, Pemkab telah menganggarkan dana khusus untuk mendukung penetapan tersebut pada 2024. Ketiga, TACB telah berkoordinasi dengan Wali Nagari, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk menyelesaikan kendala izin.
Berita Terkait
-
Tanggapi Kisruh Royalti Musik, Giring Akan Bikin Acara Halal Bihalal Antar Musisi Usai Lebaran
-
Indonesia Gebrak HK FILMART 2025: 5 Fakta yang Bikin Bangga Industri Film Nasional
-
Indro Warkop Hingga Fadli Zon Ikut Berduka atas Meninggalnya Mat Solar
-
Mat Solar 'Bajuri' Tutup Usia, Fadli Zon Berduka: Husnul Khotima, Al Fatihah
-
Profil dan Jejak Karier Mat Solar, 7 Tahun Melawan Stroke hingga Meninggal Dunia Usia 62 Tahun!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini