Nelayan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan rata-rata tergabung dalam kelompok nelayan. Di Kecamatan Padang Barat saja sudah tergabung sekitar 13 kelompok.
"Mereka yang didaftarkan nelayan tangkap yang mencari ikan ke tengah dengan perahu," katanya.
Kolaborasi dan Komitmen Pemprov Sumbar Lindungi Insan Pekerja
Jumlah tenaga kerja aktif di Ranah Minang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 lebih dari 2,8 juta orang. Mayoritas pekerja di Sumbar nyatanya belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan Padang per Juni 2024, tercatat baru 38,87 persen pekerja di Sumbar yang terlindungi atau setara dengan 739.589 orang. Rinciannya, 532.924 pekerja Penerima Upah (PU) atau formal dan 206.665 orang pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau informal.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan provinsi untuk mewujudkan asuransi keselamatan kerja bagi pekerja di Ranah Minang. Bahkan, lahir pula Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 yang menargetkan 1 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 2025. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Pemprov Sumbar berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir laut, terutama nelayan miskin dan rentan. Sedikitnya, lebih dari 7.000 nelayan telah didaftarkan pemerintah daerah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2023 lalu.
Nelayan diberi gratis untuk iuran tahun pertama. Semua biaya itu ditanggung Pemprov Sumbar melalui APBD. Fakta itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda.
Menurutnya, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk nelayan yang melaut, tetapi juga nelayan yang bekerja di danau.
"Profesi nelayan memiliki risiko kerja tinggi. Program ini mencakup perlindungan kecelakaan kerja dan kematian agar mereka bisa bekerja dengan lebih tenang,” ujar Reti ketika menggelar sosialisasi dengan 300 nelayan di Sungai Limau, Padang Pariaman, Kamis (14/11/2024) lalu.
Menurut Reti, BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan di Ranah Minang telah berjalan sejak 2023. Hingga November 2024, sebanyak 7.109 nelayan sudah terdaftar. Rinciannya, 4.109 orang nelayan di 2023 dan 3.000 orang di 2024.
Tahun ini, pesertanya berasal dari 8 kabupaten dan kota di Sumbar, termasuk Pasaman Barat (1.242 orang), Pesisir Selatan (892 orang), dan Padang Pariaman (300 orang).
“Iuran Rp 16.800 per orang per bulan dibayarkan Pemprov selama setahun. Setelah itu, nelayan diharapkan membayar secara mandiri dari pendapatan mereka,” katanya.
Tahun 2024, total anggaran yang dialokasikan Pemprov untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan mencapai Rp 453,6 juta. Program ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan nelayan dari risiko kerja, seperti kecelakaan dan kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul, mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang membiayai iuran tahun pertama melalui APBD untuk ribuan nelayan. Menurutnya, program ini memungkinkan nelayan memperoleh santunan kecelakaan kerja hingga biaya pengobatan penuh dan santunan kematian bagi ahli waris sebesar Rp 42 juta.
Tag
Berita Terkait
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Fenomena Sinkhole Limapuluh Kota Perlu Kajian Tim Geolistrik, Pantau Kondisi di Bawah Permukaan!
-
Dua Dugaan Penyebab Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota versi IAGI, Dari Batu Kapur hingga Erosi Pipa
-
Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar
-
Wali Kota Marah Pasar BTC Bukittinggi Bermasalah, Bulan Depan Dipagar Semua!
-
Tinggalkan Daerah Sumber Longsor Maninjau, 54 Warga Mengungsi di Pinggir Kelok 44 Agam