Nelayan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan rata-rata tergabung dalam kelompok nelayan. Di Kecamatan Padang Barat saja sudah tergabung sekitar 13 kelompok.
"Mereka yang didaftarkan nelayan tangkap yang mencari ikan ke tengah dengan perahu," katanya.
Kolaborasi dan Komitmen Pemprov Sumbar Lindungi Insan Pekerja
Jumlah tenaga kerja aktif di Ranah Minang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 lebih dari 2,8 juta orang. Mayoritas pekerja di Sumbar nyatanya belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan Padang per Juni 2024, tercatat baru 38,87 persen pekerja di Sumbar yang terlindungi atau setara dengan 739.589 orang. Rinciannya, 532.924 pekerja Penerima Upah (PU) atau formal dan 206.665 orang pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau informal.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan provinsi untuk mewujudkan asuransi keselamatan kerja bagi pekerja di Ranah Minang. Bahkan, lahir pula Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 yang menargetkan 1 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 2025. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Pemprov Sumbar berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir laut, terutama nelayan miskin dan rentan. Sedikitnya, lebih dari 7.000 nelayan telah didaftarkan pemerintah daerah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2023 lalu.
Nelayan diberi gratis untuk iuran tahun pertama. Semua biaya itu ditanggung Pemprov Sumbar melalui APBD. Fakta itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda.
Menurutnya, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk nelayan yang melaut, tetapi juga nelayan yang bekerja di danau.
"Profesi nelayan memiliki risiko kerja tinggi. Program ini mencakup perlindungan kecelakaan kerja dan kematian agar mereka bisa bekerja dengan lebih tenang,” ujar Reti ketika menggelar sosialisasi dengan 300 nelayan di Sungai Limau, Padang Pariaman, Kamis (14/11/2024) lalu.
Menurut Reti, BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan di Ranah Minang telah berjalan sejak 2023. Hingga November 2024, sebanyak 7.109 nelayan sudah terdaftar. Rinciannya, 4.109 orang nelayan di 2023 dan 3.000 orang di 2024.
Tahun ini, pesertanya berasal dari 8 kabupaten dan kota di Sumbar, termasuk Pasaman Barat (1.242 orang), Pesisir Selatan (892 orang), dan Padang Pariaman (300 orang).
“Iuran Rp 16.800 per orang per bulan dibayarkan Pemprov selama setahun. Setelah itu, nelayan diharapkan membayar secara mandiri dari pendapatan mereka,” katanya.
Tahun 2024, total anggaran yang dialokasikan Pemprov untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan mencapai Rp 453,6 juta. Program ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan nelayan dari risiko kerja, seperti kecelakaan dan kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul, mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang membiayai iuran tahun pertama melalui APBD untuk ribuan nelayan. Menurutnya, program ini memungkinkan nelayan memperoleh santunan kecelakaan kerja hingga biaya pengobatan penuh dan santunan kematian bagi ahli waris sebesar Rp 42 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur
-
Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri