SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), sedang menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pilkada 2024.
Kasus ini melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon melalui unggahan di media sosial.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar mengatakan, laporan terkait kasus tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti.
"Ada satu perkara pelanggaran netralitas ASN. Kami sudah memeriksa pelapor dan saksi, serta melanjutkan berkas kasus ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut," ujarnya, Selasa (18/11/2024).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai unggahan foto ASN tersebut yang memperlihatkan gestur jari tertentu, yang diduga sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon.
"Kami melakukan klarifikasi dan memanggil para pihak terkait. Setelah diperiksa, perkara ini kami teruskan ke BKN," katanya.
Wanhar menekankan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi ASN lainnya agar tidak terlibat dalam politik praktis. Pelanggaran seperti ini termasuk dalam kategori keberpihakan terhadap calon kepala daerah, baik dalam bentuk gestur, kegiatan kampanye, maupun sosialisasi.
"Pelanggaran netralitas ASN sering ditemukan melalui pengawasan langsung, laporan masyarakat, patroli media sosial, atau pemberitaan media," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran sering terjadi dalam bentuk penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas atau rumah dinas untuk kegiatan politik.
Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Pasaman Barat telah mengirimkan surat edaran kepada Pemkab Pasaman Barat, mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
ASN di Banten Hadiri Kampanye Airin, Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
-
Camat Grogol Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon, Diduga Menggiring Pilih Calon Petahana
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025