SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), sedang menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pilkada 2024.
Kasus ini melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon melalui unggahan di media sosial.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar mengatakan, laporan terkait kasus tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti.
"Ada satu perkara pelanggaran netralitas ASN. Kami sudah memeriksa pelapor dan saksi, serta melanjutkan berkas kasus ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut," ujarnya, Selasa (18/11/2024).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai unggahan foto ASN tersebut yang memperlihatkan gestur jari tertentu, yang diduga sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon.
"Kami melakukan klarifikasi dan memanggil para pihak terkait. Setelah diperiksa, perkara ini kami teruskan ke BKN," katanya.
Wanhar menekankan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi ASN lainnya agar tidak terlibat dalam politik praktis. Pelanggaran seperti ini termasuk dalam kategori keberpihakan terhadap calon kepala daerah, baik dalam bentuk gestur, kegiatan kampanye, maupun sosialisasi.
"Pelanggaran netralitas ASN sering ditemukan melalui pengawasan langsung, laporan masyarakat, patroli media sosial, atau pemberitaan media," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran sering terjadi dalam bentuk penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas atau rumah dinas untuk kegiatan politik.
Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Pasaman Barat telah mengirimkan surat edaran kepada Pemkab Pasaman Barat, mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang," tutup Wanhar. (antara)
Berita Terkait
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
ASN di Banten Hadiri Kampanye Airin, Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
-
Camat Grogol Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon, Diduga Menggiring Pilih Calon Petahana
-
Lurah di Cilegon Bagi-bagi Kaos dan Pasang Spanduk Bacalon Wali Kota Dilaporkan
-
Kominfo Sebut ASN di 22 Provinsi Berpotensi Tidak Netral Sikapi Pemilu 2024
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Oknum Pegawai di Pasaman Barat Diduga Langgar Netralitas ASN di Pilkada 2024, Ini Kasusnya
-
Ormas di Sumbar Deklarasi Tolak Politik Uang Pilkada 2024, Ketua MUI: Politik Uang Merusak Cara Pandang Pemilih!
-
UHC Sumbar Capai 95,63 Persen, BPJS Kesehatan: Tersisa 4 Daerah!
-
Ratusan THL "Geruduk" Balai Kota Padang Panjang, Tolak Diberhentikan hingga Desak Diangkat Jadi PPPK
-
Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai Bukittinggi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024