Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 19 November 2024 | 16:04 WIB
Warga Kota Bukittinggi saat mengolah Karupuak (keripik) Sanjai. Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro Marapulai (pengantin) Adat Suku Kurai resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Keripik Sanjai dan Pakaian Anak Daro serta Marapulai dari Suku Kurai Limo Jorong, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) oleh Kementerian Kebudayaan pada Selasa (19/11/2024). Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengapresiasi upaya pelestarian budaya yang dilakukan Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pelestarian Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai sebagai bagian dari kekayaan budaya yang memiliki nilai sejarah serta kearifan lokal,” kata Pj Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam.

Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi Bukittinggi, setelah sebelumnya pada tahun 2019, kesenian saluang juga ditetapkan sebagai warisan budaya.

Setelah melalui proses panjang selama tiga tahun, kini Keripik Sanjai dan pakaian adat pengantin Kurai Limo Jorong berhasil mendapatkan pengakuan nasional.

Menurut Hani, pengakuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan produk tradisional agar dapat bersaing di pasar global.

"Pemkot Bukittinggi akan terus berkomitmen melestarikan Keripik Sanjai sebagai bagian dari identitas budaya Minangkabau," tegasnya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut menyampaikan, total 272 Warisan Budaya Tak Benda dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional telah ditetapkan pada tahun 2024. Proses ini dilakukan dengan seleksi ketat untuk memastikan kekayaan budaya Indonesia tetap terjaga.

"Penetapan ini harus menjadi langkah awal untuk memanfaatkan dan membina warisan budaya agar tidak hanya menjadi sertifikasi, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat," katanya.

Pengakuan terhadap Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal di tengah modernisasi. Pemerintah daerah Bukittinggi berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus menjaga warisan budaya bangsa. (antara)

Load More