SuaraSumbar.id - Keripik Sanjai dan Pakaian Anak Daro serta Marapulai dari Suku Kurai Limo Jorong, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) oleh Kementerian Kebudayaan pada Selasa (19/11/2024). Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengapresiasi upaya pelestarian budaya yang dilakukan Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pelestarian Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai sebagai bagian dari kekayaan budaya yang memiliki nilai sejarah serta kearifan lokal,” kata Pj Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam.
Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi Bukittinggi, setelah sebelumnya pada tahun 2019, kesenian saluang juga ditetapkan sebagai warisan budaya.
Setelah melalui proses panjang selama tiga tahun, kini Keripik Sanjai dan pakaian adat pengantin Kurai Limo Jorong berhasil mendapatkan pengakuan nasional.
Menurut Hani, pengakuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan produk tradisional agar dapat bersaing di pasar global.
"Pemkot Bukittinggi akan terus berkomitmen melestarikan Keripik Sanjai sebagai bagian dari identitas budaya Minangkabau," tegasnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut menyampaikan, total 272 Warisan Budaya Tak Benda dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional telah ditetapkan pada tahun 2024. Proses ini dilakukan dengan seleksi ketat untuk memastikan kekayaan budaya Indonesia tetap terjaga.
"Penetapan ini harus menjadi langkah awal untuk memanfaatkan dan membina warisan budaya agar tidak hanya menjadi sertifikasi, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat," katanya.
Pengakuan terhadap Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal di tengah modernisasi. Pemerintah daerah Bukittinggi berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus menjaga warisan budaya bangsa. (antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung