SuaraSumbar.id - Keripik Sanjai dan Pakaian Anak Daro serta Marapulai dari Suku Kurai Limo Jorong, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) oleh Kementerian Kebudayaan pada Selasa (19/11/2024). Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengapresiasi upaya pelestarian budaya yang dilakukan Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pelestarian Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai sebagai bagian dari kekayaan budaya yang memiliki nilai sejarah serta kearifan lokal,” kata Pj Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam.
Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi Bukittinggi, setelah sebelumnya pada tahun 2019, kesenian saluang juga ditetapkan sebagai warisan budaya.
Setelah melalui proses panjang selama tiga tahun, kini Keripik Sanjai dan pakaian adat pengantin Kurai Limo Jorong berhasil mendapatkan pengakuan nasional.
Menurut Hani, pengakuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan produk tradisional agar dapat bersaing di pasar global.
"Pemkot Bukittinggi akan terus berkomitmen melestarikan Keripik Sanjai sebagai bagian dari identitas budaya Minangkabau," tegasnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut menyampaikan, total 272 Warisan Budaya Tak Benda dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional telah ditetapkan pada tahun 2024. Proses ini dilakukan dengan seleksi ketat untuk memastikan kekayaan budaya Indonesia tetap terjaga.
"Penetapan ini harus menjadi langkah awal untuk memanfaatkan dan membina warisan budaya agar tidak hanya menjadi sertifikasi, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat," katanya.
Pengakuan terhadap Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal di tengah modernisasi. Pemerintah daerah Bukittinggi berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus menjaga warisan budaya bangsa. (antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik