SuaraSumbar.id - Keripik Sanjai dan Pakaian Anak Daro serta Marapulai dari Suku Kurai Limo Jorong, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) oleh Kementerian Kebudayaan pada Selasa (19/11/2024). Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengapresiasi upaya pelestarian budaya yang dilakukan Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pelestarian Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai sebagai bagian dari kekayaan budaya yang memiliki nilai sejarah serta kearifan lokal,” kata Pj Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam.
Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi Bukittinggi, setelah sebelumnya pada tahun 2019, kesenian saluang juga ditetapkan sebagai warisan budaya.
Setelah melalui proses panjang selama tiga tahun, kini Keripik Sanjai dan pakaian adat pengantin Kurai Limo Jorong berhasil mendapatkan pengakuan nasional.
Menurut Hani, pengakuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan produk tradisional agar dapat bersaing di pasar global.
"Pemkot Bukittinggi akan terus berkomitmen melestarikan Keripik Sanjai sebagai bagian dari identitas budaya Minangkabau," tegasnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut menyampaikan, total 272 Warisan Budaya Tak Benda dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional telah ditetapkan pada tahun 2024. Proses ini dilakukan dengan seleksi ketat untuk memastikan kekayaan budaya Indonesia tetap terjaga.
"Penetapan ini harus menjadi langkah awal untuk memanfaatkan dan membina warisan budaya agar tidak hanya menjadi sertifikasi, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat," katanya.
Pengakuan terhadap Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal di tengah modernisasi. Pemerintah daerah Bukittinggi berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus menjaga warisan budaya bangsa. (antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen