SuaraSumbar.id - Keripik Sanjai dan Pakaian Anak Daro serta Marapulai dari Suku Kurai Limo Jorong, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) oleh Kementerian Kebudayaan pada Selasa (19/11/2024). Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengapresiasi upaya pelestarian budaya yang dilakukan Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pelestarian Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai sebagai bagian dari kekayaan budaya yang memiliki nilai sejarah serta kearifan lokal,” kata Pj Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam.
Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi Bukittinggi, setelah sebelumnya pada tahun 2019, kesenian saluang juga ditetapkan sebagai warisan budaya.
Setelah melalui proses panjang selama tiga tahun, kini Keripik Sanjai dan pakaian adat pengantin Kurai Limo Jorong berhasil mendapatkan pengakuan nasional.
Menurut Hani, pengakuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan produk tradisional agar dapat bersaing di pasar global.
"Pemkot Bukittinggi akan terus berkomitmen melestarikan Keripik Sanjai sebagai bagian dari identitas budaya Minangkabau," tegasnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut menyampaikan, total 272 Warisan Budaya Tak Benda dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional telah ditetapkan pada tahun 2024. Proses ini dilakukan dengan seleksi ketat untuk memastikan kekayaan budaya Indonesia tetap terjaga.
"Penetapan ini harus menjadi langkah awal untuk memanfaatkan dan membina warisan budaya agar tidak hanya menjadi sertifikasi, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat," katanya.
Pengakuan terhadap Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal di tengah modernisasi. Pemerintah daerah Bukittinggi berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus menjaga warisan budaya bangsa. (antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat