SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pariaman, Sumatera Barat, menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan pada tahun 2024.
Data terbaru dari Rumah Perlindungan dan Pelayanan Sosial Anak (RPSA) Delima Pariaman mencatat adanya 41 kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga akhir tahun ini, meningkat 85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua RPSA Delima Pariaman, Fatmiyeti Kahar, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini.
“Ini adalah situasi darurat. Kita tidak bisa tinggal diam melihat anak-anak menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya pun bukan hanya orang asing, tetapi juga orang-orang terdekat seperti keluarga dan teman,” ujar Fatmiyeti, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga: Bejat! Oknum Pegawai SD di Mentawai Cium dan Gigit Siswi di Sekolah
Ia menambahkan bahwa mayoritas korban adalah anak di bawah usia 18 tahun yang mengalami trauma mendalam akibat kekerasan tersebut.
Faktor utama yang mempengaruhi peningkatan kasus ini, menurut Fatmiyeti, termasuk kurangnya pengawasan orang tua.
“Banyak anak menghabiskan waktu di depan layar gawai tanpa pengawasan yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, kurangnya komunikasi antara anak dan orang tua sering kali membuat anak sulit mengungkapkan masalahnya.
Kesadaran masyarakat tentang tanda-tanda kekerasan seksual pada anak dan cara pencegahannya juga dinilai masih rendah.
Baca Juga: Pariaman Jadi Sentra Unggas Baru di Sumbar, Populasi Ayam Melejit!
Untuk menanggulangi masalah ini, Fatmiyeti mengusulkan peningkatan kesadaran melalui sosialisasi dan edukasi.
“Orang tua harus lebih proaktif dalam menjaga dan melindungi anak-anak mereka. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka,” tambahnya.
Dengan lonjakan kasus ini, RPSA Delima Pariaman mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan berharap upaya kolektif dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025